Berita

Foto: EuroMed Rights

Dunia

Aljazair Larang Misi Kemanusiaan EuroMed Rights

JUMAT, 04 NOVEMBER 2016 | 11:45 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Organisasi kemanusiaan EuroMed Rights dilarang memasuki teritori Aljazair. Pemerintah Aljazair tidak memberikan visa kunjungan bagi anggota organisasi yang memiliki markas besar di Kopenhagen itu.

EuroMed Rights adalah jaringan organisasi kemanusiaan yang terdiri dari sekitar 80 organisasi dari berbagai negara di belahan bumi.  Organisasi ini berdiri pada tahun 1997, dalam sebuah pertemuan di Barcelona, Spanyol.

Pada September 2014 EuroMed Rights mengunjungi Sahara Barat dalam misi yang berkaitan dengan hak negara dan kemerdekaan. Laporan detil mengenai penelitian mereka telah dipublikasikan tak lama setelah kunjungan itu.


Kini EuroMed Rights ingin mengunjungi Kamp Tindouf yang berada di wilayah Aljazair. Kamp Tindouf menjadi markas kelompok Polisario yang mengklaim kemerdekaan Sahara Barat dari Maroko. Sejumlah orang Sahrawi berada di kamp itu dan tidak memiliki kebebasan untuk melakukan perjalanan.

Misi kedua ini dikerjakan bersama dengan Komisi Nasional SAhrawi untuk HAM (Conasadh), dan di dalam misi ini aktivis EuroMed Rights berharap bisa bertemu dengan pemerintah dan LSM lain di lapangan, juga agensi pariwisata dan perjalanan.

Dalam web resmi organisasi itu disebutkan, ini akan menjadi peluang untuk berhubungan langsung dengan individu-individu yang menyaksikan atau menjadi korban dari kekerasan terhadap HAM di tempat itu.

Tak mudah bagi anggota EuroMed Rights untuk mendapatkan visa memasuki Aljazair. Selalu saja ada alasan yang diberikan.

Pada upaya ketiga mendapatkan visa, dan di saat visa untuk semua aktivis EuroMed Rights sudah diberikan, mendadak Kedutaan Aljazair di Brussels menyatakan bahwa visa-visa itu dibatalkan. Padahal waktu keberangkatan tinggal beberapa hari lagi.

Hingga kini, pihak Aljazair belum memberikan penjelasan mengenai pembatalan itu.

"Misi ini tidak akan berlangsung (karena pelarangan dari Aljazair), terlepas bahwa pada paktanya misi ini mendapatkan dukungan penuh dari otoritas Sahrawi," tulis EuroMed Rights.

Dengan pelarangan ini, EuroMed Rights tidak akan bisa memverifikasi situasi sebenarnya mengenai HAM dan kebebasan pengungsi di Tindouf. Juga tida bisa menginvestigasi tudingan pelanggaran HAM yang terjadi di sana.

"Sangat disayangkan, otoritas Aljazair mementahkan investigasi ini," demikian ditambahkan. [dem] 

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya