Berita

Foto/Net

Politik

Larang Demo, Kemenristekdikti Ciderai Prinsip Demokrasi

JUMAT, 04 NOVEMBER 2016 | 03:57 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) memprotes keras surat Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) yang berisi larangan mengikuti Demo 4 November.

Koordinator Pusat BEM SI, Bagus Tito Wibisono mengatakan beredarnya surat Kemenristekdikti ke publik yang mengintervensi civitas akademika perguruan tinggi untuk tidak terlibat dalam aksi 4 November, telah menciderai prinsip demokrasi yang diatur dalam konstitusi negara.

"Presiden seharusnya bersikap bijak dan tegas, bukan justru menunjukan sikap keberpihakan terhadap pelaku yang merusak prinsip kebhinnekaan, nasionalisme dan stabilitas sosial," ujar Bagus dalam rilisnya, Jumat (4/11).


Oleh sebab itu, lanjut Bagus, Aliansi BEM SI menyatakan lima sikap.

Pertama, mengecam tindakan Basuki Tjahja Purnama yang mengkebiri kebhinnekaan dan semangat nasionalisme karena telah menistakan agama Islam sebagai salah satu agama yang diakui konstitusi.

Kedua, menuntut Presiden dan aparat penegak hukum bersikap tegas dan segera menjatuhkan hukuman yang adil sesuai konstitusi guna mengembalikan stabilitas negara.

Ketiga, menghimbau kepada seluruh civitas akademika perguruan tinggi, khususnya mahasiswa seluruh Indonesia untuk terlibat dalam aksi demonstrasi yang dijamin oleh konstitusi.

Keempat, mengutuk segala bentuk pembungkaman pergerakan mahasiswa dan pelemahan kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum.

Kelima, mendesak Kemenristekdikti untuk mencabut surat edaran Dirjen Belmawa Nomor 350/B/SE/2016 tentang himbauan terkait unjuk rasa 4 November 2016 karena menciderai gerakan mahasiswa yang independen dengan berdasarkan gerakan moral intelektual.

"Bila kita adalah gerakan, maka diam berarti mati," tukas Bagus menutup pernyataanya. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya