Berita

Foto/Net

Politik

Larang Demo, Kemenristekdikti Ciderai Prinsip Demokrasi

JUMAT, 04 NOVEMBER 2016 | 03:57 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) memprotes keras surat Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) yang berisi larangan mengikuti Demo 4 November.

Koordinator Pusat BEM SI, Bagus Tito Wibisono mengatakan beredarnya surat Kemenristekdikti ke publik yang mengintervensi civitas akademika perguruan tinggi untuk tidak terlibat dalam aksi 4 November, telah menciderai prinsip demokrasi yang diatur dalam konstitusi negara.

"Presiden seharusnya bersikap bijak dan tegas, bukan justru menunjukan sikap keberpihakan terhadap pelaku yang merusak prinsip kebhinnekaan, nasionalisme dan stabilitas sosial," ujar Bagus dalam rilisnya, Jumat (4/11).


Oleh sebab itu, lanjut Bagus, Aliansi BEM SI menyatakan lima sikap.

Pertama, mengecam tindakan Basuki Tjahja Purnama yang mengkebiri kebhinnekaan dan semangat nasionalisme karena telah menistakan agama Islam sebagai salah satu agama yang diakui konstitusi.

Kedua, menuntut Presiden dan aparat penegak hukum bersikap tegas dan segera menjatuhkan hukuman yang adil sesuai konstitusi guna mengembalikan stabilitas negara.

Ketiga, menghimbau kepada seluruh civitas akademika perguruan tinggi, khususnya mahasiswa seluruh Indonesia untuk terlibat dalam aksi demonstrasi yang dijamin oleh konstitusi.

Keempat, mengutuk segala bentuk pembungkaman pergerakan mahasiswa dan pelemahan kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum.

Kelima, mendesak Kemenristekdikti untuk mencabut surat edaran Dirjen Belmawa Nomor 350/B/SE/2016 tentang himbauan terkait unjuk rasa 4 November 2016 karena menciderai gerakan mahasiswa yang independen dengan berdasarkan gerakan moral intelektual.

"Bila kita adalah gerakan, maka diam berarti mati," tukas Bagus menutup pernyataanya. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya