Berita

Arcandra Tahar/Net

Bisnis

Komisi VII: Ide Arcandra Tepat, Sudah Saatnya Pertamina Diperkuat

KAMIS, 03 NOVEMBER 2016 | 21:56 WIB | LAPORAN:

Kalangan dewan mendukung ide Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar terkait revisi UU Migas. Demi kedaulatan energi maka Pertamina sebagai national oil company (NOC) memang harus ditingkatkan.

"Termasuk dengan menjadikan SKK Migas berada di bawah Pertamina. Itu sesuai misi, visi, serta aksi manifesto perjuangan Gerindra. Kami mendukung penuh,” jelas Anggota Komisi VII DPR Aryo Djojohadikusumo dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Kamis (3/11).

Salah satu upaya untuk mewujudkan amanah Pasal 33 UUD 1945, adalah dengan menjadikan BUMN sebagai ujung tombak pembangunan bangsa. Karena itu, menurut Aryo, BUMN seperti Pertamina harus diperkuat, baik dari segi kinerja maupun korporasi. "Saat ini kami rasa Pertamina sudah saatnya diperkuat. Apalagi SDM Pertamina juga sudah jauh lebih baik. Kalau di negara lain bisa, termasuk Petronas dan Saudi Aramco, kenapa kita tidak,” kata dia.


Aryo mencontohkan, saat ini Pertamina sedang melaksanakan megaproyek penambahan kilang sebesar 600 ribu barel per hari. Untuk menjalankan proyek tersebut, Pertamina membutuhkan pendanaan yang luar bisa besar, lebih dari USD20 miliar atau setara dengan Rp261 triliun.

Artinya, imbuh Aryo, untuk mendapatkan pendanaan yang besar maka balance sheet atau neraca perusahaan harus diperkuat. Dan salah satu cara adalah dengan memasukkan semua aset negara ke dalam Pertamina. Dengan menjadikan SKK MIgas berada di bahwa Pertamina, maka sebanyak mungkin ladang minyak di Indonesia juga bisa dimasukkan ke dalam aktiva perusahaan.

Terlepas dari itu, Aryo mengatakan, penguatan Pertamina melalui revisi UU Migas adalah sejalan dengan revisi UU yang lain, yakni UU BUMN. Karena seperti diketahui, lanjut dia, saat ini pemerintah juga berencana membuat holding-holding BUMN, salah satunya holding BUMN energi. Dengan begitu, harusnya revisi kedua UU tersebut bisa mengakomodir masukan-masukan tersebut.

"Pembahasan revisi UU Migas tidak akan berhasil tanpa kerja sama antara legislatif dan eksekutif. Dan karena rencana eksekutif adalah melakukan holding BUMN energi, maka kenapa tidak kita siapkan saja payung hukum untuk melakukan pengawasan terhadap SKK Migas. Melalui pembahasan tersebut, maka nantu KKKS asing tidak akan merasa dianaktirikan oleh SKK Migas jika telah berada di bawah Pertamina,” demikian politisi Partai Gerindra ini. [sam]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya