Berita

Arcandra Tahar/Net

Bisnis

Komisi VII: Ide Arcandra Tepat, Sudah Saatnya Pertamina Diperkuat

KAMIS, 03 NOVEMBER 2016 | 21:56 WIB | LAPORAN:

Kalangan dewan mendukung ide Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar terkait revisi UU Migas. Demi kedaulatan energi maka Pertamina sebagai national oil company (NOC) memang harus ditingkatkan.

"Termasuk dengan menjadikan SKK Migas berada di bawah Pertamina. Itu sesuai misi, visi, serta aksi manifesto perjuangan Gerindra. Kami mendukung penuh,” jelas Anggota Komisi VII DPR Aryo Djojohadikusumo dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Kamis (3/11).

Salah satu upaya untuk mewujudkan amanah Pasal 33 UUD 1945, adalah dengan menjadikan BUMN sebagai ujung tombak pembangunan bangsa. Karena itu, menurut Aryo, BUMN seperti Pertamina harus diperkuat, baik dari segi kinerja maupun korporasi. "Saat ini kami rasa Pertamina sudah saatnya diperkuat. Apalagi SDM Pertamina juga sudah jauh lebih baik. Kalau di negara lain bisa, termasuk Petronas dan Saudi Aramco, kenapa kita tidak,” kata dia.


Aryo mencontohkan, saat ini Pertamina sedang melaksanakan megaproyek penambahan kilang sebesar 600 ribu barel per hari. Untuk menjalankan proyek tersebut, Pertamina membutuhkan pendanaan yang luar bisa besar, lebih dari USD20 miliar atau setara dengan Rp261 triliun.

Artinya, imbuh Aryo, untuk mendapatkan pendanaan yang besar maka balance sheet atau neraca perusahaan harus diperkuat. Dan salah satu cara adalah dengan memasukkan semua aset negara ke dalam Pertamina. Dengan menjadikan SKK MIgas berada di bahwa Pertamina, maka sebanyak mungkin ladang minyak di Indonesia juga bisa dimasukkan ke dalam aktiva perusahaan.

Terlepas dari itu, Aryo mengatakan, penguatan Pertamina melalui revisi UU Migas adalah sejalan dengan revisi UU yang lain, yakni UU BUMN. Karena seperti diketahui, lanjut dia, saat ini pemerintah juga berencana membuat holding-holding BUMN, salah satunya holding BUMN energi. Dengan begitu, harusnya revisi kedua UU tersebut bisa mengakomodir masukan-masukan tersebut.

"Pembahasan revisi UU Migas tidak akan berhasil tanpa kerja sama antara legislatif dan eksekutif. Dan karena rencana eksekutif adalah melakukan holding BUMN energi, maka kenapa tidak kita siapkan saja payung hukum untuk melakukan pengawasan terhadap SKK Migas. Melalui pembahasan tersebut, maka nantu KKKS asing tidak akan merasa dianaktirikan oleh SKK Migas jika telah berada di bawah Pertamina,” demikian politisi Partai Gerindra ini. [sam]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya