Berita

Net

Hukum

KPK Usut Konspirasi Anggaran Tambahan Kemenpupera

KAMIS, 03 NOVEMBER 2016 | 20:34 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi terus melakukan pengembangan kasus suap terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera).

Hal itu diketahui setelah penyidik KPK merampungkan pemeriksaan tersangka anggota Komisi V DPR RI Andi Taufan Tiro dalam kasus suap proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara pada Kemenpupera.

Usai digarap penyidik, Andi mengaku pemeriksaannya kali ini untuk melengkapi berkas perkara Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary. Penyidik menanyakan kepadanya seputar program aspirasi anggota DPR RI hingga seputar dana tambahan untuk anggaran di Kemenpupera sebesar Rp 2,9 triliun.


"Saksi untuk Pak Amran Mustary terkait dana dan program aspirasi. Lalu soal dana tambahan Rp 2,9 triliun yang masuk ke Kemenpupera," kata Andi di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Kamis (3/11).

"Ada tambahan Rp 2,9 triliun yang masuk ke Kemenpupera, itu yang didalami penyidik. Itu dari hasil penundaan tapi aslinya itu pemotongan," bebernya.

Andi menambahkan, tambahan dana terkait proyek yang ada di Direktorat Jenderal Bina Marga Kemenpupera. Meski demikian, dia enggan menjabarkan ke mana anggaran tambahan dialokasikan.

"Iya, kalau Kemenpupera kan masuknya terkait Direktorat Jenderal Bina Marga kan," katanya.

Diketahui, berdasarkan pembahasan awal dengan Komisi V DPR RI, Kemenpupera mendapat alokasi anggaran Rp 103,8 triliun untuk tahun 2016. Namun, pemerintah melalui Kementerian Keuangan berencana menambah alokasi anggaran infrastruktur di Kemenpupera sebesar Rp 2,9 triliun dengan perhitungan adanya perbaikan situasi perekonomian tahun depan.

Hasil rapat antara Kemenkeu dengan Badan Anggaran DPR, nilai Rp 2,9 triliun belum secara final ditambahkan dalam pagu anggaran RAPBN Kemenpupera 2016. Dari nilai perubahan tersebut, sebesar Rp 2,6315 triliun mengalami penundanaan sehingga hanya Rp 268,5 miliar yang dimasukkan dalam pagu perubahan. Dengan demikian, rencana pagu anggaran Kemenpupera untuk sementara menjadi Rp 104,08 triliun. [wah] 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya