Berita

Politik

Dukungan 20 Persen Kursi Sudah Tak Relevan Di Pemilu 2019

KAMIS, 03 NOVEMBER 2016 | 13:49 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pasal 190 dalam RUU Penyelenggara Pemilu mengenai syarat parpol mengajukan calon presiden tidak relevan dengan putusan MK 14/PUU-XI-2013 tentang semangat pelaksanaan Pemilu serentak, legislatif dan eksekutif pada 2019 nanti.

Ketua Kode Inisiatif, Veri Junaidi menjelaskan bahwa syarat yang mengharuskan partai memiliki dukungan 20 persen kursi atau 25 persen suara dari suara sah untuk bisa mencalonkan presiden merupakan ketentuan yang inkonstitusional.

"Karena dengan Pemilu serentak ini, semua dalam posisi yang sama kan, sama-sama ikut Pemilu, Pemilunya bareng di hari yang sama, baik Pileg maupun Pilpres. Jadi sama-sama tidak punya modalitas politik," ujarnya saat ditemui di Kedai Kopi Deli, Jakarta Pusat, Kamis (3/11) .


Dijabarkan Veri, ketentuan dukungan 20 persen kursi atau 25 persen suara dari suara sah untuk bisa mencalonkan presiden hanya cocok diterapkan dalam Pemilu sebelumnya, bukan di tahun 2019. Pasalnya, saat itu waktu pemilihan berbeda, Pileg diselenggarakan di awal, selang beberapa bulan kemudian Pilpres.

"Sehingga ketika mau mencalonkan presiden sangat mungkin mereka yang lolos di legislatif, yang punya kursi boleh jadi syarat dia naikkan calon di Pilpres. Kalau sekarang kan tidak. Sama-sama maju ikut Pemilu di hari yang sama, apa kemudian yang mau dipakai sebagai dasar? Bagaimana dengan peserta Pemilu yang sekarang ada, semisal seperti PSI dan Perindo?" tanyanya.

"Mestinya mereka punya kedudukan yang sama di mata hukum untuk ikut Pileg dan Pilpres. Untuk itu seharusnya tidak ada ketentuan soal dukungan dengan Pemilu serentak," pungkas Veri.[wid]

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Dokter Tifa Buka Pintu Perawatan Imun untuk Jokowi

Jumat, 16 Januari 2026 | 18:06

Eggi dan Damai SP3, Roy Suryo dan Dokter Tifa Lanjut Terus

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:45

Seskab Dikunjungi Bos Kadin, Bahas Program Quick Win hingga Kopdes Merah Putih

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:35

Situasi Memanas di Iran, Selandia Baru Evakuasi Diplomat dan Tutup Kedutaan

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:20

Melihat Net-zero Dari Kilang Minyak

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:53

SP3 Untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Terbit Atas Nama Keadilan

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:48

Kebakaran Hebat Melanda Pemukiman Kumuh Gangnam, 258 Warga Mengungsi

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:13

Musda Digelar di 6 Provinsi, Jawa Barat Tuan Rumah Rakornas KNPI

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:12

Heri Sudarmanto Gunakan Rekening Kerabat Tampung Rp12 Miliar Uang Pemerasan

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:33

Ruang Sunyi, Rundingkan Masa Depan Dunia

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:17

Selengkapnya