Berita

Sumarsono/Net

Wawancara

WAWANCARA

Sumarsono: Jika Lelang Sebelum KUAPPAS Disetujui, Maka Secara Prosedural Sudah Salah

KAMIS, 03 NOVEMBER 2016 | 10:24 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pasca dilantik sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Da­lam Negeri, Sumarsono langsung tancap gas membenahi Ibukota, khususnya dalam hal perencanaan anggaran.
Tak tanggung-tanggung, Soni--sapaan Sumarsono--langsung mengevaluasi beberap proyek pengadaan besar yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Gubernur DKI non aktif yang kini nyagub lagi.

Soni memutuskan menunda14 paket lelang di Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017. Lelang proyek itu ditunda lantaran diduga menyala­hi prosedur. "Jadi bukan karena lelang yang dilakukan di zaman Pak Basuki itu fiktif, bukan. Tapi karena prosedurnya mendahului Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS)," ujarnya di Balai Kota, kemarin.

Soni menerangkan, maksud­nya mendahului KUAPPAS adalah karena kebijakan lelang yang disusun gubernur petahana itu ternyata belum mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

Soni menerangkan, maksud­nya mendahului KUAPPAS adalah karena kebijakan lelang yang disusun gubernur petahana itu ternyata belum mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

"Dengan demikian, KUAPPAS belum bisa dijadikan dasar peny­usunan APBD, apalagi dijadi­kan dasar untuk melakukan lelang dini proyek besar. Karena KUAPPAS sendiri belum ada," terangnya. Berikut wawancara lengkapnya;

Sebenarnya berdasarkan peraturan prosedur lelang itu seperti apa sih?
Secara umum, prosedur pele­langan harus dilakukan setelah KUAPPAS disepakati eksekutif dan legislatif. Sebab sebuah sistem politik pemerintah daer­ah, titik awalnya berasal dari KUAPPAS tersebut.

Jadi lelang itu hanya bisa dilakukan setelah KUAPPAS disetujui oleh DPRD DKI?
Iya. Kalau diibaratkan KUAPPAS itu dokumen. Eksekutif menyiapkan kemudian DPRD menyetujui, itulah dokumen poli­tik dalam sistem pemerintahan daerah yang menjadi pijakan ber­sama. Terutama untuk eksekutif dalam melaksanakan program kegiatan dan bisa dipertanggung­jawabkan secara publik.

Kalau dilakukan sebelum disetujui DPRD?
Artinya KUAPPAS yang ada baru sekadar rancangan. Kalau ditetapkan sepihak, namanya separuh KUAPPAS. Lalu apa­bila ada mekanisme lelang yang dilakukan sebelum KUAPPAS disetujui bersama-sama, maka secara prosedural disebutkannya hal tersebut salah.

Kalau begitu, mengapa bisa ada lelang sebelum KUAPPAS disetujui?
Jadi begini posisinya. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah membuat KUAPPAS 2017 sebanyak tiga kali. Semuannya sudah diusul­kan kepada DPRD, tapi belum mendapat respons bahkan hingga ada penundaan pemba­hasan. Hal tersebut dilakukan karena DPRD menginginkan linear.

Maksudnya linear?
Artinya, DPRD DKI ingin APBD Perubahan 2016 dulu dibahas hingga tuntas, baru kemudian RAPBD 2017. Nah dalam situasi menunggu inilah kemudian akhirnya, mungkin ada perintah untuk melakukan persiapan dululah, persiapan lelang, sehingga pada saat nanti KUAPPAS disetujui, langsung bisa running.

Penundaan ini tidak akan berdampak terhadap kelang­sungan pekerjaan yang dile­lang?
Tidak apa - apa. Persiapan lelang ini masih bersifat pra kualifikasi, dan belum ada yang masuk teknis apalagi konstruksi baru. Lelang tersebut dilaksana­kan baru sebatas manajemen konsultannya saja. Sehingga saya kira itu dimungkinkan un­tuk ditunda dulu untuk menjaga suasana antara kamar satu dan kamar sebelahnya.

Kalau terhadap APBD DKI 2017 bagaimana?
Penundaan lelang ini tidak berefek kepada APBD DKI 2017, karena anggarannya be­lum ada. Pelelangan dilakukan lebih awal, tujuannya supaya pada saat APBD disahkan di Januari sudah bisa langsung bekerja.

Percepatan itu sebetulnya bisa menguntungkan pelayanan pub­lik. Tapi karena secara prosedur menyalahi ketentuan, jika tidak segera ditunda justru akan mer­ugikan masyarakat.

Maksudnya apa?
DKI ini dalam sejarah se­lalu terlambat APBD-nya. Kalau tidak dilakukan seperti ini, secara psikologi politik akan membuat DPRD kecewa, sehingga terus menimbulkan konflik antara ek­sekutif dan legislatif. Akibatnya, pekerjaan pun akan tertunda-tunda seperti ini terus.

Oh iya, kan ada satu lelang yang katanya mendesak, dan rutin?
Soal ini saya ingin minta pen­jelasan lebih lanjut. Saya minta detail argumentasinya apa. Saya akan panggil Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ), Pak Blessmiyanda untuk menjelaskan.

Proyek yang ditunda itu apa saja sih?
Proyek-proyek yang ditunda itu antara lain satu proyek pem­bangunan rumah sakit, dua proyek pembangunan dan rehab sekolah, delapan paket pemban­gunan rumah susun, dan satu proyek ruang publik terpadu ramah anak. ***

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya