Berita

Sumarsono/Net

Wawancara

WAWANCARA

Sumarsono: Jika Lelang Sebelum KUAPPAS Disetujui, Maka Secara Prosedural Sudah Salah

KAMIS, 03 NOVEMBER 2016 | 10:24 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pasca dilantik sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Da­lam Negeri, Sumarsono langsung tancap gas membenahi Ibukota, khususnya dalam hal perencanaan anggaran.
Tak tanggung-tanggung, Soni--sapaan Sumarsono--langsung mengevaluasi beberap proyek pengadaan besar yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Gubernur DKI non aktif yang kini nyagub lagi.

Soni memutuskan menunda14 paket lelang di Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017. Lelang proyek itu ditunda lantaran diduga menyala­hi prosedur. "Jadi bukan karena lelang yang dilakukan di zaman Pak Basuki itu fiktif, bukan. Tapi karena prosedurnya mendahului Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS)," ujarnya di Balai Kota, kemarin.

Soni menerangkan, maksud­nya mendahului KUAPPAS adalah karena kebijakan lelang yang disusun gubernur petahana itu ternyata belum mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

Soni menerangkan, maksud­nya mendahului KUAPPAS adalah karena kebijakan lelang yang disusun gubernur petahana itu ternyata belum mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

"Dengan demikian, KUAPPAS belum bisa dijadikan dasar peny­usunan APBD, apalagi dijadi­kan dasar untuk melakukan lelang dini proyek besar. Karena KUAPPAS sendiri belum ada," terangnya. Berikut wawancara lengkapnya;

Sebenarnya berdasarkan peraturan prosedur lelang itu seperti apa sih?
Secara umum, prosedur pele­langan harus dilakukan setelah KUAPPAS disepakati eksekutif dan legislatif. Sebab sebuah sistem politik pemerintah daer­ah, titik awalnya berasal dari KUAPPAS tersebut.

Jadi lelang itu hanya bisa dilakukan setelah KUAPPAS disetujui oleh DPRD DKI?
Iya. Kalau diibaratkan KUAPPAS itu dokumen. Eksekutif menyiapkan kemudian DPRD menyetujui, itulah dokumen poli­tik dalam sistem pemerintahan daerah yang menjadi pijakan ber­sama. Terutama untuk eksekutif dalam melaksanakan program kegiatan dan bisa dipertanggung­jawabkan secara publik.

Kalau dilakukan sebelum disetujui DPRD?
Artinya KUAPPAS yang ada baru sekadar rancangan. Kalau ditetapkan sepihak, namanya separuh KUAPPAS. Lalu apa­bila ada mekanisme lelang yang dilakukan sebelum KUAPPAS disetujui bersama-sama, maka secara prosedural disebutkannya hal tersebut salah.

Kalau begitu, mengapa bisa ada lelang sebelum KUAPPAS disetujui?
Jadi begini posisinya. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah membuat KUAPPAS 2017 sebanyak tiga kali. Semuannya sudah diusul­kan kepada DPRD, tapi belum mendapat respons bahkan hingga ada penundaan pemba­hasan. Hal tersebut dilakukan karena DPRD menginginkan linear.

Maksudnya linear?
Artinya, DPRD DKI ingin APBD Perubahan 2016 dulu dibahas hingga tuntas, baru kemudian RAPBD 2017. Nah dalam situasi menunggu inilah kemudian akhirnya, mungkin ada perintah untuk melakukan persiapan dululah, persiapan lelang, sehingga pada saat nanti KUAPPAS disetujui, langsung bisa running.

Penundaan ini tidak akan berdampak terhadap kelang­sungan pekerjaan yang dile­lang?
Tidak apa - apa. Persiapan lelang ini masih bersifat pra kualifikasi, dan belum ada yang masuk teknis apalagi konstruksi baru. Lelang tersebut dilaksana­kan baru sebatas manajemen konsultannya saja. Sehingga saya kira itu dimungkinkan un­tuk ditunda dulu untuk menjaga suasana antara kamar satu dan kamar sebelahnya.

Kalau terhadap APBD DKI 2017 bagaimana?
Penundaan lelang ini tidak berefek kepada APBD DKI 2017, karena anggarannya be­lum ada. Pelelangan dilakukan lebih awal, tujuannya supaya pada saat APBD disahkan di Januari sudah bisa langsung bekerja.

Percepatan itu sebetulnya bisa menguntungkan pelayanan pub­lik. Tapi karena secara prosedur menyalahi ketentuan, jika tidak segera ditunda justru akan mer­ugikan masyarakat.

Maksudnya apa?
DKI ini dalam sejarah se­lalu terlambat APBD-nya. Kalau tidak dilakukan seperti ini, secara psikologi politik akan membuat DPRD kecewa, sehingga terus menimbulkan konflik antara ek­sekutif dan legislatif. Akibatnya, pekerjaan pun akan tertunda-tunda seperti ini terus.

Oh iya, kan ada satu lelang yang katanya mendesak, dan rutin?
Soal ini saya ingin minta pen­jelasan lebih lanjut. Saya minta detail argumentasinya apa. Saya akan panggil Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ), Pak Blessmiyanda untuk menjelaskan.

Proyek yang ditunda itu apa saja sih?
Proyek-proyek yang ditunda itu antara lain satu proyek pem­bangunan rumah sakit, dua proyek pembangunan dan rehab sekolah, delapan paket pemban­gunan rumah susun, dan satu proyek ruang publik terpadu ramah anak. ***

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya