Berita

Net

Hukum

Kemendagri Siap Beri Sanksi Ormas Pembuat Onar

RABU, 02 NOVEMBER 2016 | 22:53 WIB | LAPORAN:

Kementerian Dalam Negeri memastikan akan memberi peringatan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang berbuat onaran dan menyimpang. Sanksi berupa pembekuan juga disiapkan.

"Kan sudah jelas itu, kalau ngomong kasar, onar, ya peringatan-peringatan dulu. Dan itu akan kami bahas dengan kejaksaan, kepolisian," kata Mendagri Tjahjo Kumolo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (2/11).

Menurutnya, sanksi pembekuan bisa diambil terhadap ormas yang anti terhadap Pancasila dan menghina lambang negara. Proses yang akan ditempuh diantaranya pemberian peringatan dua hingga tiga kali.


Tjahjo mengatakan, pembekuan sebuah ormas sejatinya bukan berada di bawah kewenangan Kemendagri semata. Melainkan melibatkan juga pihak terkait seperti kepolisian, kejaksaan, dan lainnya melalui pengaduan masyarakat.

"Mendirikan ormas begitu mudah. Membekukan ormas ada tahapannya, peringatan satu, peringatan dua, peringatan tiga. Itu wewenangnya di kejaksaan ada, pengaduan masyarakat, kepolisian, Kemendagri," jelasnya.

Namun begitu, pemerintah menjamin bahwa melakukan demonstrasi dan menyalurkan aspirasi merupakan hak setiap warga negara. Termasuk rencana umat muslim yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa(GNPF) Majelis Ulama Indonesia menggelar unjuk rasa besar-besaran pada 4 November mendatang.

"Ini beda masalahnya, besok itu hanya demo. Apa yang diteriakkan kan belum tahu. Meneriakkan aspirasi, itu hak, tidak ada masalah," tegas Tjahjo. [wah] 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya