Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) akan mengikuti instruksi Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir yang melarang adanya atribut Muhammadiyah pada saat Aksi Bela Islam jilid II, 4 November besok.
Namun itu bukan berarti IMM tidak ikut ambil bagian dalam menuntaskan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Rencananya sehari sebelum aksi ribuan umat Islam, IMM akan menyambangi Bareskrim Polri untuk menanyakan proses hukum Ahok atas penistaan agama yang telah mereka laporkan.
"Besok kita rencananya akan ke Bareskrim untuk menindaklanjuti laporan kami. Kami menuntut agar penegak hukum secara profesional mengusut kasus Ahok," ujar Ketua Umum DPP IMM Taufan Putrev Korompot dalam konferensi pers bertajuk 'Tegakkan Supremasi Hukum dan Merawat Keharmonisan Bangsa' yang digelar di Kantor PP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya No 62, Jakarta Pusat, Rabu (2/11).
Lebih lanjut, Taufan menginstruksikan kepada kader IMM agar mengikuti instruksi PP Muhammadiyah untuk tidak ikut dalam aksi 4 November.
"Tanggal 4 nanti kita secara organisatoris tidak akan turun aksi," pungkasnya.
[wid]