Berita

Hamdan Zoelva/Net

Hukum

Diperiksa 3 Jam, Hamdan Zoelva Dicecar Penyidik KPK Soal Ini

RABU, 02 NOVEMBER 2016 | 14:49 WIB | LAPORAN:

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak butuh waktu lama meminta keterangan mantan Hakim Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva terkait kasus dugaan suap sengketa Pilkada Buton, Sulawesi Tenggara 2011 di MK dengan tersangka Bupati Buton, Samsu Umar Samiun.

Hamdan yang hanya diperiksa selama tiga jam ini mengaku ditanya tentang mekanisme pemeriksaan dan pengambilan putusan perkara sengketa Pilkada Buton. Dalam amar putusan perkara, menurut Hamdan, semua itu telah dijelaskan secara gamblang.

"Jadi saya hanya dimintai, memberikan konfirmasi atas fakta-fakta yang sudah tertulis dalam berkas perkara itu," ujar Hamdan di di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (2/11).


Kepada penyidik, Hamdan mengatakan tidak menemukan adanya kejanggalan selama proses persidangan sengketa Pilkada Buton. Persidangan, kata dia, berjalan normal seperti yang tertulis dalam berita acara sidang dan putusan.

Menurut dia memang, sebelum majelis hakim MK memberi putusan, ada jeda waktu sehari untuk bermusyawarah. Namun ia enggan berspekulasi jeda satu hari sebelum keputusan itu menjadi celah bagi Akil Mochtar meminta uang pengamanan perkara kepada pihak yang bersengketa.

Terlebih soal aliran uang yang diterima Akil dari Samsu Umar Samiun ke CV Ratu Samagat, perusahaan milik istri Akil, Ratu Rita Akil sebesar Rp 1 miliar pada waktu sehari sebelum putusan, Hamdan mengaku tidak mengetahui.

"Untuk aliran uang, saya tidak tahu, saya tidak tahu sama sekali. (Celah permintaan dari Akil) itu analisa yang saya tidak tahu. Dalam banyak aspek bisa sajalah, macam-macam. Orang mau cari untung kan macam-macam saja. Tapi saya enggak ngertilah," tutup Hamdan.[wid]


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya