Berita

Hamdan Zoelva/Net

Hukum

Diperiksa 3 Jam, Hamdan Zoelva Dicecar Penyidik KPK Soal Ini

RABU, 02 NOVEMBER 2016 | 14:49 WIB | LAPORAN:

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak butuh waktu lama meminta keterangan mantan Hakim Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva terkait kasus dugaan suap sengketa Pilkada Buton, Sulawesi Tenggara 2011 di MK dengan tersangka Bupati Buton, Samsu Umar Samiun.

Hamdan yang hanya diperiksa selama tiga jam ini mengaku ditanya tentang mekanisme pemeriksaan dan pengambilan putusan perkara sengketa Pilkada Buton. Dalam amar putusan perkara, menurut Hamdan, semua itu telah dijelaskan secara gamblang.

"Jadi saya hanya dimintai, memberikan konfirmasi atas fakta-fakta yang sudah tertulis dalam berkas perkara itu," ujar Hamdan di di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (2/11).


Kepada penyidik, Hamdan mengatakan tidak menemukan adanya kejanggalan selama proses persidangan sengketa Pilkada Buton. Persidangan, kata dia, berjalan normal seperti yang tertulis dalam berita acara sidang dan putusan.

Menurut dia memang, sebelum majelis hakim MK memberi putusan, ada jeda waktu sehari untuk bermusyawarah. Namun ia enggan berspekulasi jeda satu hari sebelum keputusan itu menjadi celah bagi Akil Mochtar meminta uang pengamanan perkara kepada pihak yang bersengketa.

Terlebih soal aliran uang yang diterima Akil dari Samsu Umar Samiun ke CV Ratu Samagat, perusahaan milik istri Akil, Ratu Rita Akil sebesar Rp 1 miliar pada waktu sehari sebelum putusan, Hamdan mengaku tidak mengetahui.

"Untuk aliran uang, saya tidak tahu, saya tidak tahu sama sekali. (Celah permintaan dari Akil) itu analisa yang saya tidak tahu. Dalam banyak aspek bisa sajalah, macam-macam. Orang mau cari untung kan macam-macam saja. Tapi saya enggak ngertilah," tutup Hamdan.[wid]


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Netanyahu Sebut Perang dengan Iran Belum Usai

Senin, 11 Mei 2026 | 08:20

OJK: Bank Bebas Tentukan Strategi Kredit, Program Pemerintah Hanya Potensi Bisnis

Senin, 11 Mei 2026 | 08:09

Harga Emas Langsung Tergelincir Usai Trump Tolak Tawaran Iran

Senin, 11 Mei 2026 | 07:50

Respons Iran soal Proposal AS Picu Kemarahan Trump

Senin, 11 Mei 2026 | 07:40

Sudah Saatnya Indonesia Berhenti dari Ketergantungan Energi Luar Negeri

Senin, 11 Mei 2026 | 07:27

Pasar Properti Indonesia Menyentuh Titik Jenuh

Senin, 11 Mei 2026 | 07:09

Optimalkan Minyak Jelantah

Senin, 11 Mei 2026 | 06:40

Geoffrey Till: Kekuatan Laut Bukan Sekadar soal Senjata

Senin, 11 Mei 2026 | 06:10

Delegasi Jepang Sambangi Fasilitas BLP Bahas Masa Depan Logistik

Senin, 11 Mei 2026 | 05:59

Ngobrol dengan Nelayan

Senin, 11 Mei 2026 | 05:40

Selengkapnya