Berita

Yan Anton Ferdian/Net

Hukum

3 Anak Buah Yan Anton Bersaksi Di KPK

RABU, 02 NOVEMBER 2016 | 14:39 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil pejabat dinas di lingkungan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin, Sumatera Selatan.

Kuat dugaan penyidik KPK ingin menelisik indikasi tindak pidana korupsi dalam proyek-proyek di Dinas Pemkab Banyuasin yang mungkin dilakukan oleh tersangka Bupati Banyuasin, Yan Anton Ferdian.

Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik KPK bakal mengorek keterangan dari Reza Irdiansyak dari Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Pemkab Banyuasin; Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Pemkab Banyuasin, Abi Hasan serta staf Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Sumsel, Maman. Ketiganya bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Yan Anton Ferdian.


"Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap kepada penyelenggaa negara, terkait proses perencanaan pengaanggaran dan pelaksanaan proyek pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan dan dinas-dinas lain di Kabupaten Banyuasin dengan tersangka YAF (Yan Anton Ferdian)," ujar Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (2/11).

Dalam menguak keterlibatan pihak lain, penyidik telah mendatangkan sejumlah saksi. Mulai dari pejabat Pemkab Banyuasin, pihak swasta dan pengembang hingga anggota DPRD Banyuasin.

Diketahui, Yan Anton Ferdian ditetapkan sebagai tersangka lantaran didugaan menerima suap dari Zulfikar Muharam yang merupakan pemilik CV Putra Pratama sebesar Rp 1 miliar.

Yan menjanjikan sebuah proyek di Dinas Pendidikan Pemkab Banyuasin kepada Zulfikar. Hal ini lantaran Yan mengetahui, Dinas Pendidikan bakal mencanangkan beberap proyek. Sebagai imbalannya, suami Vinita Citra Karini itu meminta Rp 1 miliar kepada Zulfikar.

Dalam proses mendapatkan imbalan dari Zulfikar, Yan dibantu oleh tiga anak buahnya.

Pertama, Yan menghubungi Kasub Bagian Rumah Tangga Pemkab Banyuasin Darus Rustami, dan menyampaikan bahwa dirinya membutuhkan uang sebesar Rp 1 miliar. Mendengar perintah atasan, Rustami lantas menghubungi Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Banyuasin, Umar Usman.

Setelah mendapat amanat, Umar bersama dengan Kasie Pembangunan dan Peningkatan Mutu Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan Pemkab Banyuasin, Sutaryo menghubungi Kirman selaku pihak perantara Pemkab Banyuasin kepada pengusaha. Kirman jugalah yang menghubungi Zulfikar untuk menawarkan proyek di Dinas Pendidikan dengan syarat harus menyetor Rp 1 miliar.

Aksi Yan Anton berhasil diketahui KPK dari laporan masyarakat. Bekerja sama dengan Polda setempat. KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap Yan Anton, Rustami, Umar Usman, Sutaryo, Kirman dan Zulfikar Muharrami pada Minggu (4/9) lalu.

Dari Yan Anton KPK mengamankan Rp 229.800.000 dan 11.200 dolar AS. KPK juga menyita Rp 50 juta dari Sutaryo yang diduga bonus dari Yan Anton. Kemudian bukti setoran biaya naik haji ke sebuah biro sebesar Rp 531.600.000 dari Kirman untuk dua orang atas nama Yan Anton dan istrinya.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya