Berita

Dahlan Iskan/Net

Hukum

Dahlan Tak Ambil Keuntungan, Melawan Hukumnya Lemah

Eks JAM Datun
RABU, 02 NOVEMBER 2016 | 10:13 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Langkah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang mengabul­kan penangguhan penahanan terhadap Dahlan Iskan dinilai sudah sangat tepat.

"Menjebloskan Dahlan ke penjara tidak pas menurut peras­aan keadilan," kata bekas Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) Alex Sato Bya di Jakarta, kemarin.

Dia juga mengingatkan korps Adhyaksa agar teliti dan tidak gegabah dalam bertindak. Meski keuangan negara sudah dirugikan dan kepentingan umum menjadi tidak terlayani, ujar Alex, Dahlan tidak menda­pat keuntungan pribadi dari kasus yang kini dihadapinya. Dengan demikian, sifat mela­wan hukumnya lemah.


"Dahlan itu mestinya hanya dikenakan delik penyertaan (deelneming)," ujarnya.

Alex lantas bercerita pen­galamannya selama empaf tahun (1985-1989) bertugas mengen­dalikan semua perkara pidana umum di Surabaya. Menurutnya, popularitas Dahlan ketika itu sudah sangat dikenal.

"Kalau sekarang bisa dis­ejajarkan dengan Walikota Surabaya Tri Rismaharini. Apalagi Surabaya punya ciri khas sendiri yang tidak bisa disamakan dengan kota-kota lain di Jawa," jelasnya.

Surabaya adalah kota khas yang masyarakatnya memi­liki rasa toleransi yang tinggi. Di kota ini banyak tinggal masyarakat dari Indonesia Timur, Madura dan masyarakat Surabaya sendiri yang berjiwa kepahlawanan, yang teraku­mulasi dengan menjadikan Surabaya Kota Pahlawan.

Sebab itu, lanjut dia, Kejaksaan juga harus men­ciptakan sikap toleransi. Alex mengklaim selama bertugas di Surabaya, tidak sedikit TNI yang datang karena sepeda motornya ditahan Polwiltabes dengan tuduhan pelanggaran.

Karena sepeda motor itu san­gat vital bagi yang bersangku­tan untuk keperluan mengantar istri ke pasar dan anak sekolah, dia tak segan-segan mengambil kebijaksanaan lain.

Jadi, sepeda motor TNI itu dibuatkan surat pinjam pakai yang diketahui komandan sat­uan, tanpa harus menunggu pu­tusan pengadilan. Ini salah satu contoh toleransi Kejaksaan yang terukur.

Seperti diketahui, Dahlan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejati Jawa Timur usai lima kali menjalani pemeriksaan terkait penjualan 33 aset BUMD Pemprov Jawa Timur yang dikelola PT PWU pada medio 2003.

Penyidik menuduh Dahlan terlibat konspirasi dengan Wisnu Wardhana (Kepala Biro Aset PT PWU) untuk menjual aset milik negara. Dahlan pun ditahan di Rutan Klas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.

Keluarga mengajukan penang­guhan penahanan dan disetujui setelah kondisi Dahlan ngedrop saat diperiksa sebagai tersangka, Senin (31/10). ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya