Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Polisi Diingatkan Tak Bawa Senjata Tajam Saat Amankan Demo

RABU, 02 NOVEMBER 2016 | 09:38 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

. Polisi harus memenuhi standart operasional prosedure (SOP) yang berlaku di internal institusi seperti diatur dalam Perkap No 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian masa. Diantaranya tidak boleh melakukan tindakan kekerasan yang tidak sesuai dengan prosedur.

"Apalagi bersikap arogan dan terpancing dengan perilaku massa," kata Sekjend Paham Indonesia, Rozaq Asyhari, dalam keterangan beberapa saat lalu (Rabu, 2/11).

Lebih lanjut Rozaq menyampaikan agar aparat bertindak secara persuasif. Apalagi semua tokoh dan penyelenggara aksi sejak awal sudah menyampaikan bahwa ini aksi simpatik. Koordinasi dengan Kapolda dan Kapolri sudah dilakukan, ini menunjukkan i’tikad baik yang dibawa oleh peserta unjuk rasa.


"Oleh karenanya aparat di lapangan seharusnya tidak represif, apalagi dalam SOP dijelaskan bahwa mereka berkewajiban melayani dan mengamankan pengunjuk rasa sesuai dengan ketenteuan," tukas pengacara publik dari PAHAM Indonesia tersebut.

Selain itu Rozaq mengingatkan agar aparat tidak membawa peluru tajam dalam pengamanan aksi.

"Saya perlu ingatkan, aparat tidak perlu membawa peluru tajam untuk mengamankan aksi, karena ada dua pasal yang melarang aparat membawa peluru tajam," demikian Rozaq. [ysa]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya