Berita

Hukum

Agus Martowardojo Gelagapan, Tudingan Nazaruddin Fitnah Dan Kebohongan

RABU, 02 NOVEMBER 2016 | 02:14 WIB | LAPORAN:

. Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo menilai pernyataan mantan anggota DPR yang juga bekas Bendara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin mengenai adanya aliran dana dari proyek e-KTP kepada dirinya saat menjabat sebagai Menteri Keuangan, adalah fitnah dan kebohongan.

Menkeu era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini mengaku bersyukur ikut diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP 2011-2012. Sebab, selain bisa menjelaskan pengelontoran anggaran e-KTP, dirinya juga bisa mengklarifikasi tudingan Nazaruddin kepada media.

"‎Saya menyampaikan itu fitnah dan bohong besar. Jadi kalau saudara Nazaruddin mengatakan saya terima fee itu adalah suatu fitnah, kebohongan besar. Kan kalau mengatakan seperti itu saya ingin dia cepat sadar karena dia terpidana dan di dalam penjara, dia tidak kredibel dan jangan meneruskan ucapan-ucapan fitnahnya," ujar Agus usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (1/1).


Meski demikian, Agus Marto mengaku tidak akan menempuh jalur hukum atas ucapan Nazaruddin. Menurutnya, orang lain mengetahui kapasitas seseorang sebagai pribadi yang dapat dipercaya, jujur, dan berintegritas.

"Oh tidak (akan menempuh jalur hukum). Saya ingin katakan bahwa saya bangga sama diri saya karena saya adalah orang yang bisa dipercaya, jujur dan orang punya integritas jadi orang tahu siapa saya," ungkapnya.

Terkait pengelontoran dana e-KTP, Agus menjelaskan, proyek tersebut menggunakan skema multiyears kontrak. Menurutnya, skema tersebut, sudah disetujui oleh Menkeu sebelumnya, Sri Mulyani. Hanya saja, sambung Agus, sempat ia tolak dikarenakan salah prosedur pengajuan.

"Tanggal 13 Desember 2010 ditolak oleh saya karena yang diajukan bukan multiyears contract tapi justru multiyears anggaran‎. Dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Sistem Keuangan Negara anggaran tidak boleh multiyears," ujar Agus.

Dalam pemeriksaan kali ini, Agus mengaku dicecar penyidik dengan 18 pertanyaan seputar pengelolaan keuangan negara dan penganggaran proyek e-KTP. Dirinya sangat mendukung penuh langkah KPK yang mengusut kasus ini. Agus berharap kesaksiannya bisa memberikan bukti baru kepada KPK untuk mengusut pihak lain yang ikut terlibat. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Netanyahu Sebut Perang dengan Iran Belum Usai

Senin, 11 Mei 2026 | 08:20

OJK: Bank Bebas Tentukan Strategi Kredit, Program Pemerintah Hanya Potensi Bisnis

Senin, 11 Mei 2026 | 08:09

Harga Emas Langsung Tergelincir Usai Trump Tolak Tawaran Iran

Senin, 11 Mei 2026 | 07:50

Respons Iran soal Proposal AS Picu Kemarahan Trump

Senin, 11 Mei 2026 | 07:40

Sudah Saatnya Indonesia Berhenti dari Ketergantungan Energi Luar Negeri

Senin, 11 Mei 2026 | 07:27

Pasar Properti Indonesia Menyentuh Titik Jenuh

Senin, 11 Mei 2026 | 07:09

Optimalkan Minyak Jelantah

Senin, 11 Mei 2026 | 06:40

Geoffrey Till: Kekuatan Laut Bukan Sekadar soal Senjata

Senin, 11 Mei 2026 | 06:10

Delegasi Jepang Sambangi Fasilitas BLP Bahas Masa Depan Logistik

Senin, 11 Mei 2026 | 05:59

Ngobrol dengan Nelayan

Senin, 11 Mei 2026 | 05:40

Selengkapnya