Berita

Hukum

Agus Martowardojo Gelagapan, Tudingan Nazaruddin Fitnah Dan Kebohongan

RABU, 02 NOVEMBER 2016 | 02:14 WIB | LAPORAN:

. Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo menilai pernyataan mantan anggota DPR yang juga bekas Bendara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin mengenai adanya aliran dana dari proyek e-KTP kepada dirinya saat menjabat sebagai Menteri Keuangan, adalah fitnah dan kebohongan.

Menkeu era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini mengaku bersyukur ikut diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP 2011-2012. Sebab, selain bisa menjelaskan pengelontoran anggaran e-KTP, dirinya juga bisa mengklarifikasi tudingan Nazaruddin kepada media.

"‎Saya menyampaikan itu fitnah dan bohong besar. Jadi kalau saudara Nazaruddin mengatakan saya terima fee itu adalah suatu fitnah, kebohongan besar. Kan kalau mengatakan seperti itu saya ingin dia cepat sadar karena dia terpidana dan di dalam penjara, dia tidak kredibel dan jangan meneruskan ucapan-ucapan fitnahnya," ujar Agus usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (1/1).


Meski demikian, Agus Marto mengaku tidak akan menempuh jalur hukum atas ucapan Nazaruddin. Menurutnya, orang lain mengetahui kapasitas seseorang sebagai pribadi yang dapat dipercaya, jujur, dan berintegritas.

"Oh tidak (akan menempuh jalur hukum). Saya ingin katakan bahwa saya bangga sama diri saya karena saya adalah orang yang bisa dipercaya, jujur dan orang punya integritas jadi orang tahu siapa saya," ungkapnya.

Terkait pengelontoran dana e-KTP, Agus menjelaskan, proyek tersebut menggunakan skema multiyears kontrak. Menurutnya, skema tersebut, sudah disetujui oleh Menkeu sebelumnya, Sri Mulyani. Hanya saja, sambung Agus, sempat ia tolak dikarenakan salah prosedur pengajuan.

"Tanggal 13 Desember 2010 ditolak oleh saya karena yang diajukan bukan multiyears contract tapi justru multiyears anggaran‎. Dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Sistem Keuangan Negara anggaran tidak boleh multiyears," ujar Agus.

Dalam pemeriksaan kali ini, Agus mengaku dicecar penyidik dengan 18 pertanyaan seputar pengelolaan keuangan negara dan penganggaran proyek e-KTP. Dirinya sangat mendukung penuh langkah KPK yang mengusut kasus ini. Agus berharap kesaksiannya bisa memberikan bukti baru kepada KPK untuk mengusut pihak lain yang ikut terlibat. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya