Berita

Hukum

Agus Martowardojo Gelagapan, Tudingan Nazaruddin Fitnah Dan Kebohongan

RABU, 02 NOVEMBER 2016 | 02:14 WIB | LAPORAN:

. Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo menilai pernyataan mantan anggota DPR yang juga bekas Bendara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin mengenai adanya aliran dana dari proyek e-KTP kepada dirinya saat menjabat sebagai Menteri Keuangan, adalah fitnah dan kebohongan.

Menkeu era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini mengaku bersyukur ikut diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP 2011-2012. Sebab, selain bisa menjelaskan pengelontoran anggaran e-KTP, dirinya juga bisa mengklarifikasi tudingan Nazaruddin kepada media.

"‎Saya menyampaikan itu fitnah dan bohong besar. Jadi kalau saudara Nazaruddin mengatakan saya terima fee itu adalah suatu fitnah, kebohongan besar. Kan kalau mengatakan seperti itu saya ingin dia cepat sadar karena dia terpidana dan di dalam penjara, dia tidak kredibel dan jangan meneruskan ucapan-ucapan fitnahnya," ujar Agus usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (1/1).


Meski demikian, Agus Marto mengaku tidak akan menempuh jalur hukum atas ucapan Nazaruddin. Menurutnya, orang lain mengetahui kapasitas seseorang sebagai pribadi yang dapat dipercaya, jujur, dan berintegritas.

"Oh tidak (akan menempuh jalur hukum). Saya ingin katakan bahwa saya bangga sama diri saya karena saya adalah orang yang bisa dipercaya, jujur dan orang punya integritas jadi orang tahu siapa saya," ungkapnya.

Terkait pengelontoran dana e-KTP, Agus menjelaskan, proyek tersebut menggunakan skema multiyears kontrak. Menurutnya, skema tersebut, sudah disetujui oleh Menkeu sebelumnya, Sri Mulyani. Hanya saja, sambung Agus, sempat ia tolak dikarenakan salah prosedur pengajuan.

"Tanggal 13 Desember 2010 ditolak oleh saya karena yang diajukan bukan multiyears contract tapi justru multiyears anggaran‎. Dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Sistem Keuangan Negara anggaran tidak boleh multiyears," ujar Agus.

Dalam pemeriksaan kali ini, Agus mengaku dicecar penyidik dengan 18 pertanyaan seputar pengelolaan keuangan negara dan penganggaran proyek e-KTP. Dirinya sangat mendukung penuh langkah KPK yang mengusut kasus ini. Agus berharap kesaksiannya bisa memberikan bukti baru kepada KPK untuk mengusut pihak lain yang ikut terlibat. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya