Berita

Siti Fadilah/Net

Hukum

Diperiksa KPK, Siti Fadilah Ogah Bahas Penunjukan Perusahaan Rudi Tanoe

SELASA, 01 NOVEMBER 2016 | 19:09 WIB | LAPORAN:

Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari diperiksa perdana setelah resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selama enam jam, Siti mengaku pemeriksaannya sebagai tersangka hanya berkutat seputar dugaan korupsi alat kesehatan untuk kebutuhan pusat penanggulangan krisis APBN tahun anggaran 2007. Siti mengaku tidak ada kemajuan dari pemeriksaan penyidik setelah maupun sebelum dirinya ditahan KPK.

Saat dikonfirmasi apakah penyidik menanyakan mengenai penunjukan PT Rajawali Nusindo dalam proyek pengadaan alat kesehatan dan perbekalan dalam rangka wabah flu burung tahun anggaran 2006-2007 di Kemenkes, Siti langsung membantah.


Menurutnya, selama pemeriksaan, penyidik tidak menyinggung hal tersebut. Padahal dalam proyek tersebut, Siti disebut KPK mengarahkan Direktur Bina Pelayanan Medik Dasar Kemenkes Ratna Dewi Umar agar perusahaan milik Bambang Rudijanto Tanoe‎soedibjo alias Rudi Tanoe yakni PT Prasasti Mitra mengerjakan proyek.

"Tidak, tidak ada penunjukan langsung. Tidak ada RDU (Ratna Dewi Umar). Bukan, bukan itu," ‎kilah Siti usai di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta (Selasa, 1/11).

Siti juga membantah dirinya melakukan penunjukan langsung perusahaan milik Rudi Tanoe untuk menjalankan proyek. Sembari, menuruni anak tangga, dia enggan berkomentar lagi soal pemeriksaannya.

"Tidak, tidak ada. Salah kalian," cetusnya.

Siti sendiri kini ditahan di Rutan Wanita Pondok Bambu setelah menjalani pemeriksaan oleh KPK beberapa hari lalu.
‎
Diketahui, dalam surat dakwaan Ratna Dewi Umar selaku mantan direktur Bina Pelayanan Medik Dasar Kemenkes dianggap menyalahgunakan wewenang sebagai pejabat negara dengan menunjuk langsung PT Rajawali Nusindo dalam proyek pengadaan alat kesehatan dan perbekalan dalam rangka wabah flu burung tahun anggaran 2006-2007 di Kemenkes.

Namun, dalam praktiknya, PT Rajawali Nusindo justru menyerahkan pekerjaan kepada PT Prasasti Mitra, perusahaan milik Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, sesuai tertuang dalam dakwaan jaksa KPK. Dalam pelaksanaannya, PT Prasasti Mitra malah kembali mengalihkan pengadaan alat kesehatan ke beberapa agen tunggal yakni PT Fondaco Mitratama, PT Prasasti Mitra, PT Meditec Iasa Tronica, PT Airindo Sentra Medika, dan PT Kartika Sentamas dengan harga lebih murah.‎

Dalam persidangan Ratna terungkap pula ada pertemuan Rudi Tanoe dengan Siti sebelum proyek bergulir dan disebut-sebut bahwa Siti yang mengarahkan supaya PT Prasasti Mitra untuk mengerjakan tender. [wah] 

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Netanyahu Sebut Perang dengan Iran Belum Usai

Senin, 11 Mei 2026 | 08:20

OJK: Bank Bebas Tentukan Strategi Kredit, Program Pemerintah Hanya Potensi Bisnis

Senin, 11 Mei 2026 | 08:09

Harga Emas Langsung Tergelincir Usai Trump Tolak Tawaran Iran

Senin, 11 Mei 2026 | 07:50

Respons Iran soal Proposal AS Picu Kemarahan Trump

Senin, 11 Mei 2026 | 07:40

Sudah Saatnya Indonesia Berhenti dari Ketergantungan Energi Luar Negeri

Senin, 11 Mei 2026 | 07:27

Pasar Properti Indonesia Menyentuh Titik Jenuh

Senin, 11 Mei 2026 | 07:09

Optimalkan Minyak Jelantah

Senin, 11 Mei 2026 | 06:40

Geoffrey Till: Kekuatan Laut Bukan Sekadar soal Senjata

Senin, 11 Mei 2026 | 06:10

Delegasi Jepang Sambangi Fasilitas BLP Bahas Masa Depan Logistik

Senin, 11 Mei 2026 | 05:59

Ngobrol dengan Nelayan

Senin, 11 Mei 2026 | 05:40

Selengkapnya