Berita

Agung Budi Maryoto/net

Hukum

Aplikasi e-Tilang Tetap Berlakukan Pengambilan SIM-STNK Di Pengadilan

SELASA, 01 NOVEMBER 2016 | 18:52 WIB | LAPORAN:

Polri memastikan proses pengambilan SIM dan STNK di pengadilan tetap berlaku meski aplikasi elektronik tilang (e-Tilang) sudah mulai diterapkan oleh kepolisian melalui Korlantas Polri.

Program e-Tilang menjawab keluhan masyarakat tentang maraknya praktik pungutan liar dan percaloan dalam pengurusan SIM dan STNK. Program ini juga sebagai bentuk konkret untuk menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo seputar penggunaan teknologi dan menjawab program Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

"Kita beri kesempatan juga untuk masyarakat yang lower class. Kan tidak semua masyarakat Indonesia sudah memiliki ATM dan mobile banking," ujar Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, dalam keterangan tertulis, Selasa (1/11).


Program e-Tilang sendiri sudah mulai diterapkan oleh tiap Polda di seluruh Indonesia. Diharapkan dengan e-Tilang bisa mengurangi jumlah sidang di pengadilan. Kedua, memotong birokrasi bertemunya petugas dengan pelanggar untuk menyerahkan uang.

Agung Budi mengakui belum seluruh Polres menerapkan aplikasi tersebut. Tapi, paling tidak ada satu Polres yang uji coba e-Tilang di tiap Polda.

"Sekarang tinggal masing-masing Polres berkoordinasi dengan pengadilan dan kejaksaan setempat untuk menentukan besaran denda," tuturnya.

Terkait kemungkinan adanya gangguan pada program e-Tilang, Kakorlantas mengatakan pihaknya sudah mengantisipasi hal tersebut. Dirinya menganggap wajar bila program baru tersebut mengalami gangguan di awal penerapannya.

"Setiap Kabupaten dan Kota ada teknisi. Kalau gangguan dengan keuangan, ada BRI di seluruh Kabupaten Kota, juga ada tim IT. Ini kan aplikasi baru, kalau ada kekurangan ya wajar. Nanti akan disempurnakan," pumgkasnya. [ald]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Netanyahu Sebut Perang dengan Iran Belum Usai

Senin, 11 Mei 2026 | 08:20

OJK: Bank Bebas Tentukan Strategi Kredit, Program Pemerintah Hanya Potensi Bisnis

Senin, 11 Mei 2026 | 08:09

Harga Emas Langsung Tergelincir Usai Trump Tolak Tawaran Iran

Senin, 11 Mei 2026 | 07:50

Respons Iran soal Proposal AS Picu Kemarahan Trump

Senin, 11 Mei 2026 | 07:40

Sudah Saatnya Indonesia Berhenti dari Ketergantungan Energi Luar Negeri

Senin, 11 Mei 2026 | 07:27

Pasar Properti Indonesia Menyentuh Titik Jenuh

Senin, 11 Mei 2026 | 07:09

Optimalkan Minyak Jelantah

Senin, 11 Mei 2026 | 06:40

Geoffrey Till: Kekuatan Laut Bukan Sekadar soal Senjata

Senin, 11 Mei 2026 | 06:10

Delegasi Jepang Sambangi Fasilitas BLP Bahas Masa Depan Logistik

Senin, 11 Mei 2026 | 05:59

Ngobrol dengan Nelayan

Senin, 11 Mei 2026 | 05:40

Selengkapnya