Berita

Agung Budi Maryoto/net

Hukum

Aplikasi e-Tilang Tetap Berlakukan Pengambilan SIM-STNK Di Pengadilan

SELASA, 01 NOVEMBER 2016 | 18:52 WIB | LAPORAN:

Polri memastikan proses pengambilan SIM dan STNK di pengadilan tetap berlaku meski aplikasi elektronik tilang (e-Tilang) sudah mulai diterapkan oleh kepolisian melalui Korlantas Polri.

Program e-Tilang menjawab keluhan masyarakat tentang maraknya praktik pungutan liar dan percaloan dalam pengurusan SIM dan STNK. Program ini juga sebagai bentuk konkret untuk menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo seputar penggunaan teknologi dan menjawab program Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

"Kita beri kesempatan juga untuk masyarakat yang lower class. Kan tidak semua masyarakat Indonesia sudah memiliki ATM dan mobile banking," ujar Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, dalam keterangan tertulis, Selasa (1/11).


Program e-Tilang sendiri sudah mulai diterapkan oleh tiap Polda di seluruh Indonesia. Diharapkan dengan e-Tilang bisa mengurangi jumlah sidang di pengadilan. Kedua, memotong birokrasi bertemunya petugas dengan pelanggar untuk menyerahkan uang.

Agung Budi mengakui belum seluruh Polres menerapkan aplikasi tersebut. Tapi, paling tidak ada satu Polres yang uji coba e-Tilang di tiap Polda.

"Sekarang tinggal masing-masing Polres berkoordinasi dengan pengadilan dan kejaksaan setempat untuk menentukan besaran denda," tuturnya.

Terkait kemungkinan adanya gangguan pada program e-Tilang, Kakorlantas mengatakan pihaknya sudah mengantisipasi hal tersebut. Dirinya menganggap wajar bila program baru tersebut mengalami gangguan di awal penerapannya.

"Setiap Kabupaten dan Kota ada teknisi. Kalau gangguan dengan keuangan, ada BRI di seluruh Kabupaten Kota, juga ada tim IT. Ini kan aplikasi baru, kalau ada kekurangan ya wajar. Nanti akan disempurnakan," pumgkasnya. [ald]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya