. Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor mengusulkan kensep full day school yang ingin diterapkan Pemerintah dimaksudkan sebagai sarana antara untuk menuju pemberlakuan model pendidikan boarding school.
Ketua Bidang Pendidikan dan Tenaga Kerja Pimpinan Pusat GP Ansor, Mohammad Amin mengatakan, di masyarakat sebenarnya juga secara tidak langsung sudah berjalan model pendidikan full day school, terutama di sebagian besar masyarakat pedesaan.
Di mana, orang tua memilih untuk menyekolahkan anak-anaknya setelah pulang dari sekolah formal di pagi hari (07.00-13.00), untuk kembali sekolah di sekolah keagamaan (madrasah diniyyah) di sore hari (14.00-17.00).
"Dengan model pendidikan seperti ini, kekurangan pada pendidikan formal di sekolah pagi hari terjawab pada sekolah di madrasah diniyyah di sore hari. Bahkan, pada malam hari selepas maghrib, siswa-siwa model seperti ini masih mengaji di surau, di mushola atau di masjid untuk memperdalam ilmu agama," sebut Mohammad Amin, Selasa (1/11).
Dalam konteks ini, lanjut Mohammad Amin, eksistensi madrasah diniyyah sudah terbukti mampu menjawab kegalauan Pemerintah terkait dengan kekurangan model pendidikan formal setengah hari.
Oleh karena itu, jika Pemerintah ingin membuat kebijakan pembenahan pendidikan formal, GP Ansor meminta agar tidak memberangus dan mengebiri eksistensi madrasah diniyyah. Perpaduan model pendidikan formal di pagi hari, dan pendidikan di madrasah diniyyah di sore hari sudah sejalan dengan maksud Pemerintah menyelenggarakan
full day school.
"Dengan demikian, GP Ansor berharap model pendidikan
full day school yang akan diterapkan oleh Pemerintah, memberi ruang pada pilihan masyarakat untuk tetap dapat bersekolah di madrasah diniyyah. Di mana, dengan bersekolah di madrasah diniyyah pada sore hari, seorang siswa dinilai sudah memenuhi kewajiban full day school," ujar Mohammad Amin.
GP Ansor melihat kebijakan
full day school ini merupakan momentum untuk peningkatan kualitas pendidikan madrasah diniyyah yang selama ini berjalan secara mandiri, dan kurang mendapat sentuhan Pemerintah. Baik dari aspek
tenaga pendidik dan infrastruktur fisik penunjang pembelajaran. Pemerintah dapat menunjukkan keberpihakannya kepada madrasah diniyyah dengan cara mengintegrasikan pendidikan madrasah diniyyah pada konsep
full day school.
"Dalam konsep ini, GP Ansor mengusulkan agar di daerah-daerah penyelenggara madarasah diniyyah yang belum memiliki ruang belajar mengajar memadai diperbolehkan untuk menggunakan fasilitas dan ruang belajar sekolah formal. Pada aspek tenaga pendidik, madrasah diniyyah yang belum memiliki guru yang cukup, dapat menggunakan guru-guru sekolah formal yang memenuhi syarat untuk menjadi pengajar di madarasah diniyyah, dan sebagainya," tukas Mohammad Amin.
Diketahui, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy sudah mewacanakan kepada publik bahwa Pemerintah akan memberlakukan kebijakan
full day school untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah (SD, SLTP dan SLTA). Dan dalam berbagai pemberitaan di media massa, Presiden Joko Widodo mendukung rencana kebijakan ini. Bahkan informasinya, sedang disiapkan Peraturan Presiden sebagai payung hukum pemberlakuan
full day school.
[rus]