Berita

Berthanatalia Ruruk Kariman/Net

Hukum

Berthanatalia Paling Aktif Memuluskan Perkara Saipul Jamil

SENIN, 31 OKTOBER 2016 | 23:32 WIB | LAPORAN:

. Pengacara pedangdut Saipul Jamil, Berthanatalia Ruruk Kariman dinilai aktif dalam memuluskan perkara kliennya hingga berujung pada dugaan tindak pidana suap.

Hal ini jugalah yang membuat Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak justice collaborator (JC) yang diajukan Berthanatalia, istri Karel Tupu (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bandung).

Menurut JPU KPK, Dzakiyul Fikri,‎ penolakan pengajuan JC terhadap Berthanatalia lantaran perbuatan yang dilakukan bertentangan dengan perannya sebagai pelaku aktif pemulusan perkara Saipul Jamil di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Hal tersebut dibuktikan dalam setiap bukti rekaman dan fakta-fakta yang diungapkan para saksi.


‎"Terhadap terdakwa satu, Berthanatalia berperan lebih dominan dan aktif sehingga tidak layak dijadikan JC. Terlebih lagi jadi satu dakwaan dengan Samsul (kakak Saipul Jamil)," ujar Jaksa Dzakiyul Fikri di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (31/10).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuaannya, JPU KPK meminta Majelis Hakim Tipikor untuk menjatuhkan pidana 3 tahun enam bulan serta denda sebesar Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan.

Berthanatalia terbukti melanggar dua dakwaan yakni, melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a dan Pasal 5 ayat 1 huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Netanyahu Sebut Perang dengan Iran Belum Usai

Senin, 11 Mei 2026 | 08:20

OJK: Bank Bebas Tentukan Strategi Kredit, Program Pemerintah Hanya Potensi Bisnis

Senin, 11 Mei 2026 | 08:09

Harga Emas Langsung Tergelincir Usai Trump Tolak Tawaran Iran

Senin, 11 Mei 2026 | 07:50

Respons Iran soal Proposal AS Picu Kemarahan Trump

Senin, 11 Mei 2026 | 07:40

Sudah Saatnya Indonesia Berhenti dari Ketergantungan Energi Luar Negeri

Senin, 11 Mei 2026 | 07:27

Pasar Properti Indonesia Menyentuh Titik Jenuh

Senin, 11 Mei 2026 | 07:09

Optimalkan Minyak Jelantah

Senin, 11 Mei 2026 | 06:40

Geoffrey Till: Kekuatan Laut Bukan Sekadar soal Senjata

Senin, 11 Mei 2026 | 06:10

Delegasi Jepang Sambangi Fasilitas BLP Bahas Masa Depan Logistik

Senin, 11 Mei 2026 | 05:59

Ngobrol dengan Nelayan

Senin, 11 Mei 2026 | 05:40

Selengkapnya