Berita

Berthanatalia Ruruk Kariman/Net

Hukum

Berthanatalia Paling Aktif Memuluskan Perkara Saipul Jamil

SENIN, 31 OKTOBER 2016 | 23:32 WIB | LAPORAN:

. Pengacara pedangdut Saipul Jamil, Berthanatalia Ruruk Kariman dinilai aktif dalam memuluskan perkara kliennya hingga berujung pada dugaan tindak pidana suap.

Hal ini jugalah yang membuat Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak justice collaborator (JC) yang diajukan Berthanatalia, istri Karel Tupu (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bandung).

Menurut JPU KPK, Dzakiyul Fikri,‎ penolakan pengajuan JC terhadap Berthanatalia lantaran perbuatan yang dilakukan bertentangan dengan perannya sebagai pelaku aktif pemulusan perkara Saipul Jamil di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Hal tersebut dibuktikan dalam setiap bukti rekaman dan fakta-fakta yang diungapkan para saksi.


‎"Terhadap terdakwa satu, Berthanatalia berperan lebih dominan dan aktif sehingga tidak layak dijadikan JC. Terlebih lagi jadi satu dakwaan dengan Samsul (kakak Saipul Jamil)," ujar Jaksa Dzakiyul Fikri di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (31/10).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuaannya, JPU KPK meminta Majelis Hakim Tipikor untuk menjatuhkan pidana 3 tahun enam bulan serta denda sebesar Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan.

Berthanatalia terbukti melanggar dua dakwaan yakni, melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a dan Pasal 5 ayat 1 huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya