Berita

Sanusi/Net

Hukum

Anak Buah Ahok Ungkap Kemenangan Wirabayu Pratama Di Lelang Pompa Air 2012

SENIN, 31 OKTOBER 2016 | 20:19 WIB | LAPORAN:

Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan PNS Suku Dinas Tata Air Jakarta Barat Rudi Setiawan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dia mengaku hanya menjalankan perintah atasannya untuk membuka tender proyek pengadaan pompa di Dinas Tata Air Pemprov DKI Jakarta. Hal itu dilontarkan Rudi saat menjadi saksi untuk terdakwa M. Sanusi dalam sidang lanjutan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kepada majelis Hakim, Rudi menjelaskan bahwa proyek pengadaan pompa tersebut bermula dari proses pelelangan. Selama proses lelang, Rudi mengaku dirinya tidak mengupayakan untuk memenangkan salah satu perusahaan, sebab lelang menggunakan sistem elektronik.


Meski demikian, dirinya sempat dikenalkan dengan Danu Wira selaku direktur utama PT. Wirabayu Pratama dan Komisaris PT. Imemba Contractors ‎Boy Ishak oleh Tarzuki selaku pejabat pembuat komitmen dalam proyek pengadaan pompa air di Dinas Tata Air DKI. Perkenalan tersebut berlangsung pada tahun 2012.

Setelah perkenalaannya, Rudi diminta membantu Danu agar perusahaan tersebut bisa menang lelang proyek pengadaan pompa air. Kala itu, lelang proyek pompa air adalah tugas baru dan pertama buat dirinya.

"Ini tolong dibantu. Kalau memang ada yang mereka tidak mengerti ya mohon dijelaskan. Kalau ada yang tidak mengerti walaupun sudah dijelaskan ya mungkin bisa dijelaskan," ungkap Rudi mengingat perintah yang ditujukan kepadanya.

Menurut Rudi, dia mengaku hanya mengikuti perintah atasan. Hingga akhirnya perusahaan yang dipimpin Danu memenangkan lelang pengadaan pompa air.

"Jadi, pada sebelumnya membahas masalah itu (proyek lelang pompa air). Ya kalau saya siap laksanakan saja, karena bawahan," ujarnya.

Diketahui, dalam dakwaan Sanusi, PT Wirabayu Pratama disebut sebagai rekanan yang sering melaksanakan proyek di Dinas Tata Air Pemprov DKI Jakarta. Sejak menjabat sebagai anggota DPRD DKI Jakarta maupun sebagai Ketua Komisi D DPRD DKI, Sanusi kerap mendapat aliran dana dari rekanan perusahaan pemprov yang dipimpin Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Tak tanggung-tanggung, jumlah uang yang diterima Sanusi lebih dari Rp 45 miliar. [wah]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya