Berita

Sanusi/Net

Hukum

Anak Buah Ahok Ungkap Kemenangan Wirabayu Pratama Di Lelang Pompa Air 2012

SENIN, 31 OKTOBER 2016 | 20:19 WIB | LAPORAN:

Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan PNS Suku Dinas Tata Air Jakarta Barat Rudi Setiawan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dia mengaku hanya menjalankan perintah atasannya untuk membuka tender proyek pengadaan pompa di Dinas Tata Air Pemprov DKI Jakarta. Hal itu dilontarkan Rudi saat menjadi saksi untuk terdakwa M. Sanusi dalam sidang lanjutan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kepada majelis Hakim, Rudi menjelaskan bahwa proyek pengadaan pompa tersebut bermula dari proses pelelangan. Selama proses lelang, Rudi mengaku dirinya tidak mengupayakan untuk memenangkan salah satu perusahaan, sebab lelang menggunakan sistem elektronik.


Meski demikian, dirinya sempat dikenalkan dengan Danu Wira selaku direktur utama PT. Wirabayu Pratama dan Komisaris PT. Imemba Contractors ‎Boy Ishak oleh Tarzuki selaku pejabat pembuat komitmen dalam proyek pengadaan pompa air di Dinas Tata Air DKI. Perkenalan tersebut berlangsung pada tahun 2012.

Setelah perkenalaannya, Rudi diminta membantu Danu agar perusahaan tersebut bisa menang lelang proyek pengadaan pompa air. Kala itu, lelang proyek pompa air adalah tugas baru dan pertama buat dirinya.

"Ini tolong dibantu. Kalau memang ada yang mereka tidak mengerti ya mohon dijelaskan. Kalau ada yang tidak mengerti walaupun sudah dijelaskan ya mungkin bisa dijelaskan," ungkap Rudi mengingat perintah yang ditujukan kepadanya.

Menurut Rudi, dia mengaku hanya mengikuti perintah atasan. Hingga akhirnya perusahaan yang dipimpin Danu memenangkan lelang pengadaan pompa air.

"Jadi, pada sebelumnya membahas masalah itu (proyek lelang pompa air). Ya kalau saya siap laksanakan saja, karena bawahan," ujarnya.

Diketahui, dalam dakwaan Sanusi, PT Wirabayu Pratama disebut sebagai rekanan yang sering melaksanakan proyek di Dinas Tata Air Pemprov DKI Jakarta. Sejak menjabat sebagai anggota DPRD DKI Jakarta maupun sebagai Ketua Komisi D DPRD DKI, Sanusi kerap mendapat aliran dana dari rekanan perusahaan pemprov yang dipimpin Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Tak tanggung-tanggung, jumlah uang yang diterima Sanusi lebih dari Rp 45 miliar. [wah]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Netanyahu Sebut Perang dengan Iran Belum Usai

Senin, 11 Mei 2026 | 08:20

OJK: Bank Bebas Tentukan Strategi Kredit, Program Pemerintah Hanya Potensi Bisnis

Senin, 11 Mei 2026 | 08:09

Harga Emas Langsung Tergelincir Usai Trump Tolak Tawaran Iran

Senin, 11 Mei 2026 | 07:50

Respons Iran soal Proposal AS Picu Kemarahan Trump

Senin, 11 Mei 2026 | 07:40

Sudah Saatnya Indonesia Berhenti dari Ketergantungan Energi Luar Negeri

Senin, 11 Mei 2026 | 07:27

Pasar Properti Indonesia Menyentuh Titik Jenuh

Senin, 11 Mei 2026 | 07:09

Optimalkan Minyak Jelantah

Senin, 11 Mei 2026 | 06:40

Geoffrey Till: Kekuatan Laut Bukan Sekadar soal Senjata

Senin, 11 Mei 2026 | 06:10

Delegasi Jepang Sambangi Fasilitas BLP Bahas Masa Depan Logistik

Senin, 11 Mei 2026 | 05:59

Ngobrol dengan Nelayan

Senin, 11 Mei 2026 | 05:40

Selengkapnya