Berita

Sanusi/Net

Hukum

Anak Buah Ahok Ungkap Kemenangan Wirabayu Pratama Di Lelang Pompa Air 2012

SENIN, 31 OKTOBER 2016 | 20:19 WIB | LAPORAN:

Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan PNS Suku Dinas Tata Air Jakarta Barat Rudi Setiawan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dia mengaku hanya menjalankan perintah atasannya untuk membuka tender proyek pengadaan pompa di Dinas Tata Air Pemprov DKI Jakarta. Hal itu dilontarkan Rudi saat menjadi saksi untuk terdakwa M. Sanusi dalam sidang lanjutan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kepada majelis Hakim, Rudi menjelaskan bahwa proyek pengadaan pompa tersebut bermula dari proses pelelangan. Selama proses lelang, Rudi mengaku dirinya tidak mengupayakan untuk memenangkan salah satu perusahaan, sebab lelang menggunakan sistem elektronik.


Meski demikian, dirinya sempat dikenalkan dengan Danu Wira selaku direktur utama PT. Wirabayu Pratama dan Komisaris PT. Imemba Contractors ‎Boy Ishak oleh Tarzuki selaku pejabat pembuat komitmen dalam proyek pengadaan pompa air di Dinas Tata Air DKI. Perkenalan tersebut berlangsung pada tahun 2012.

Setelah perkenalaannya, Rudi diminta membantu Danu agar perusahaan tersebut bisa menang lelang proyek pengadaan pompa air. Kala itu, lelang proyek pompa air adalah tugas baru dan pertama buat dirinya.

"Ini tolong dibantu. Kalau memang ada yang mereka tidak mengerti ya mohon dijelaskan. Kalau ada yang tidak mengerti walaupun sudah dijelaskan ya mungkin bisa dijelaskan," ungkap Rudi mengingat perintah yang ditujukan kepadanya.

Menurut Rudi, dia mengaku hanya mengikuti perintah atasan. Hingga akhirnya perusahaan yang dipimpin Danu memenangkan lelang pengadaan pompa air.

"Jadi, pada sebelumnya membahas masalah itu (proyek lelang pompa air). Ya kalau saya siap laksanakan saja, karena bawahan," ujarnya.

Diketahui, dalam dakwaan Sanusi, PT Wirabayu Pratama disebut sebagai rekanan yang sering melaksanakan proyek di Dinas Tata Air Pemprov DKI Jakarta. Sejak menjabat sebagai anggota DPRD DKI Jakarta maupun sebagai Ketua Komisi D DPRD DKI, Sanusi kerap mendapat aliran dana dari rekanan perusahaan pemprov yang dipimpin Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Tak tanggung-tanggung, jumlah uang yang diterima Sanusi lebih dari Rp 45 miliar. [wah]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya