Berita

Foto: Net

Hukum

Lagi, Sekda Pemkab Kebumen Bersaksi Di KPK

SENIN, 31 OKTOBER 2016 | 14:44 WIB | LAPORAN:

RMOL. Sekertaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen, Adi Pandoyo kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adi bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap izin proyek di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Pemkab. Pemeriksaan kali ini merupakan yang kedua bagi Adi.

Sebelumnya Adi juga sempat diperiksa sebagai saksi tersangka Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pariwisata Pemkab Kebumen Sigit Widodo. Belakangan diketahui Sigit merupakan tangan kanan Adi.


"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan suap proyek Disdikpora Pemkab Kebumen APBD-P 2016 dengan tersangka SGW (Sigit Widodo)," ujar Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Senin (31/10).

Selain memeriksa Adi, penyidik KPK juga bakal memeriksa tersangka Direktur Utama PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (PT OSMO) Hartoyo terkait kasus yang sama.

Hartoyo merupakan tersangka ketiga yang ditetapkan penyidik KPK, setelah Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen Yudhi Tri Hartanto dan Sigit Widodo.

Yudhi dan Sigit ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima suap dari Hartoyo terkait izin proyek Disdikpora Pemkab Kebumen. Diketahui pada APBD Perubahan 2016, Dinas Pendidikan mendapatkan Rp4,8 miliar untuk pengadaan buku, dan alat peraga.

Keduanya disangkakan melanggar Pasal 12 Huruf a atau b atau Pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001.

Sementara Hartoyo sendiri disangkakan telah melanggar pasal 5 Ayat (1) Huruf a atau Pasal 13 UU 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.[wid]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya