Berita

Foto: Net

Hukum

Lagi, Sekda Pemkab Kebumen Bersaksi Di KPK

SENIN, 31 OKTOBER 2016 | 14:44 WIB | LAPORAN:

RMOL. Sekertaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen, Adi Pandoyo kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adi bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap izin proyek di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Pemkab. Pemeriksaan kali ini merupakan yang kedua bagi Adi.

Sebelumnya Adi juga sempat diperiksa sebagai saksi tersangka Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pariwisata Pemkab Kebumen Sigit Widodo. Belakangan diketahui Sigit merupakan tangan kanan Adi.


"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan suap proyek Disdikpora Pemkab Kebumen APBD-P 2016 dengan tersangka SGW (Sigit Widodo)," ujar Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Senin (31/10).

Selain memeriksa Adi, penyidik KPK juga bakal memeriksa tersangka Direktur Utama PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (PT OSMO) Hartoyo terkait kasus yang sama.

Hartoyo merupakan tersangka ketiga yang ditetapkan penyidik KPK, setelah Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen Yudhi Tri Hartanto dan Sigit Widodo.

Yudhi dan Sigit ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima suap dari Hartoyo terkait izin proyek Disdikpora Pemkab Kebumen. Diketahui pada APBD Perubahan 2016, Dinas Pendidikan mendapatkan Rp4,8 miliar untuk pengadaan buku, dan alat peraga.

Keduanya disangkakan melanggar Pasal 12 Huruf a atau b atau Pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001.

Sementara Hartoyo sendiri disangkakan telah melanggar pasal 5 Ayat (1) Huruf a atau Pasal 13 UU 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.[wid]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya