Berita

Politik

Polisi Harus Jerat Penyebar SARA Di Medsos Pakai UU ITE

MINGGU, 30 OKTOBER 2016 | 17:53 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) mendesak pihak Kepolisian untuk tidak tinggal diam menghadapi kampanye hitam berbau SARA yang bermunculan di media sosial jelang Pilgub DKI 2017. Pihak Kepolisian harus segera memproses penyebar fitnah yang mulai meresahkan masyarakat tersebut.

"Jangan biarkan kampanye hitam bebas bermunculan di medsos. Kalau itu dibiarkan polisi bisa dikategorikan melakukan pembiaran," ujar Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Minggu (30/10).

Dijelaskan Edi bahwa masyarakat DKI sejatinya menginginkan gelaran pilgub yang aman tanpa ada saling fitnah. Untuk itu, para pasangan calon diharuskan untuk bisa mengendalikan para pendukung untuk tidak melakukan provokasi yang berujung pada bentrokan. Jika ada pihak-pihak yang memprovokasi melalui penyebaran fitnah, khususnya menyangkut SARA, maka pihak Kepolisian harus segera memprosesnya secara hukum.


"Kita minta Polri tegas dan menindak secara hukum penyebar fitnah tersebut. Ini demi memberikam keamanan kepada masyarakat Jakarta yang akan mengikuti pilkada," tambah mantan Komisioner Kompolnas ini.

Edi bahkan menyebut, polisi bisa dikategorikan melakukan pembiaran dan bisa dituduh berpihak kepada satu pasangan jika tidak melakukan tindakan. Terlebih para penyebar fitnah berbau SARA di media sosial bisa dijerat dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Jadi polisi jangan melakukan pembiaran," tambah pendiri Indonesian Police Strategic Studies Institute (Ipolis intitute) yang banyak melakukan kajian-kajian dan penelitian terhadap kepolisian itu. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya