Berita

Bisnis

Keluarkan Perppu Jika Revisi UU Migas Belum Disahkan Hingga Akhir Tahun

SABTU, 29 OKTOBER 2016 | 18:58 WIB | LAPORAN:

Keberadaan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) hanya untuk sementara waktu.

SKK Migas dibentuk pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono karena BP Migas dibubarkan Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2012.

Demikian disampaikan Kepala Humas SKK Migas Taslim Z Yunus dalam diskusi bertema 'Menanti Revisi Undang-Undang Migas' di bilangan Cikini, Jakarta, Sabtu (29/10).


"Rencana awal SKK Migas dibentuk tidak lebih dari satu tahun. Tapi sampai sekarang, setelah bertahun-tahun tidak ada keputusan nyata yang diambil oleh pemerintah dan legislator," papar Taslim.

Demi memperjelas status konstitusi dari SKK Migas, Taslim berharap ada tindak lanjut dalam penyelesaian revisi UU 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas).

"Apabila hingga akhir tahun nanti tak kunjung selesai, pemerintah harus mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk melegalkan struktur konstitusi SKK Migas tersebut," tegasnya.

"Sebab kepastian undang-undang diperlukan untuk menjaga ketahanan energi di Indonesia dan kepastian investasi supaya kepercayaan investor dalam berinvestasi di Indonesia bisa lebih kuat," lanjutnya.

Agar Indonesia, kata Taslim, dapat menjadi alokasi yang bagus untuk investor berinvestasi lagi di blok-blok yang baru.

"Undang-undang ini juga bisa menjawab ketahanan energi kita dan kedaulatan energi kita. Dan yang penting juga bahwa kita sangat tergantung pada eksplorasi," tandasnya. [zul]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya