Berita

Bisnis

Keluarkan Perppu Jika Revisi UU Migas Belum Disahkan Hingga Akhir Tahun

SABTU, 29 OKTOBER 2016 | 18:58 WIB | LAPORAN:

Keberadaan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) hanya untuk sementara waktu.

SKK Migas dibentuk pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono karena BP Migas dibubarkan Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2012.

Demikian disampaikan Kepala Humas SKK Migas Taslim Z Yunus dalam diskusi bertema 'Menanti Revisi Undang-Undang Migas' di bilangan Cikini, Jakarta, Sabtu (29/10).


"Rencana awal SKK Migas dibentuk tidak lebih dari satu tahun. Tapi sampai sekarang, setelah bertahun-tahun tidak ada keputusan nyata yang diambil oleh pemerintah dan legislator," papar Taslim.

Demi memperjelas status konstitusi dari SKK Migas, Taslim berharap ada tindak lanjut dalam penyelesaian revisi UU 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas).

"Apabila hingga akhir tahun nanti tak kunjung selesai, pemerintah harus mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk melegalkan struktur konstitusi SKK Migas tersebut," tegasnya.

"Sebab kepastian undang-undang diperlukan untuk menjaga ketahanan energi di Indonesia dan kepastian investasi supaya kepercayaan investor dalam berinvestasi di Indonesia bisa lebih kuat," lanjutnya.

Agar Indonesia, kata Taslim, dapat menjadi alokasi yang bagus untuk investor berinvestasi lagi di blok-blok yang baru.

"Undang-undang ini juga bisa menjawab ketahanan energi kita dan kedaulatan energi kita. Dan yang penting juga bahwa kita sangat tergantung pada eksplorasi," tandasnya. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya