Berita

Hukum

Wali Kota Makassar Luncurkan Jaksa Samboritta

JUMAT, 28 OKTOBER 2016 | 22:22 WIB | LAPORAN:

Wali Kota Makassar Muhammad Ramdhan Pomanto meluncurkan Program Jaksa Samboritta yang digagas oleh Harian Berita Kota Makassar (BKM) di Baruga Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Jumat, 28/10).

Program Jaksa Samboritta, menurut wali kota yang akrab disapa Danny itu sejalan dengan misi ketiga pemerintahan DIA (Danny-Ical) yakni 'Mereformasi Tata Pemerintahan Menjadi Pelayanan Publik Kelas Dunia Bebas Korupsi'.

Misi tersebut menjadi landasan Pemkot Makassar untuk menjadi lebih baik, lebih bersih, dan akuntabel dalam menjalankan roda pemerintahan. Korupsi, yang telah menjadi momok bagi bangsa Indonesia, bahkan nyaris menjadi karakter dan budaya yang harus diperangi hingga tuntas ke akarnya.


Perilaku korup dapat diperangi dengan melakukan tindakan preventif hingga represif. Program Jaksa Samboritta menjadi salah satu bentuk pencegahan dari terjadinya praktik korupsi di lingkungan Pemkot Makassar.

Tiga unsur yaitu pemerintah kota, TP4D, dan BKM yang terdapat dalam Program Jaksa Samboritta saling bersinergi untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

Danny menjelaskan bahwa pemkot akan berupaya menjalankan proses pemerintahan yang terbuka dan akuntabel. Hadirnya Jaksa Samboritta memberikan fasilitas bagi pemkot untuk mencegah dini terjadinya praktik korupsi dengan berkonsultasi pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

"Satu SKPD dikawal satu jaksa yang harus dimanfaatkan sebaik-baiknya," sebut Danny.

Tahap pertama ada sepuluh SKPD yang ikut dalam program ini. SKPD yang dipilih adalah yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.

Kepala Kejati Sulsel Hidayatullah menambahkan, institusi yang dipimpinnya akan melakukan tindakan preventif bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar terhindar dari praktik korupsi.

"Kejaksaan tidak akan menunggu di tikungan, setelah ada pelanggaran baru dihentikan. Namun jaksa harus berada di bawah rambu untuk melakukan tindakan preventif," katanya menganalogikan.

Menurut Pemimpin Umum BKM Mustawa Nur, bentuk sinergi yang dilakukan pihaknya bersama SKPD dan Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) adalah dengan menghindari pemberitaan yang sifatnya trial by the press atau penghakiman oleh media massa. [wah]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya