Berita

Di Depan Wakil Ketua MPR, Gempari Serukan Cabut Mandat Presiden

JUMAT, 28 OKTOBER 2016 | 17:06 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Puluhan organisasi yang terhimpun dalam Gerakan Mahasiswa, Pemuda dan Rakyat Kembali ke UUD Tahun 1945 (Gempari) menemui Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (28/10).

Salah satu tokoh Gempari, Ratna Sarumpaet, mengatakan bahwa kedatangan mereka memang sengaja bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda. Mereka hadir untuk menyampaikan keprihatinan bahwa selama ini banyak hak yang dimiliki warga negara, terutama hak mengeluarkan pendapat, dianggap tidak ada oleh negara.

Banyak permasalahan yang ada saat ini dianggapnya telah melampaui batas, salah satunya kasus dugaan penistaan agama oleh calon gubernur DKI Jakarta (incumbent), Basuki Purnama atau Ahok.


Ratna mengungkapkan bahwa kondisi ekonomi nasional saat ini sudah sangat buruk. Saking buruknya situasi ekonomi tak jarang rakyat menggadaikan barang-barangnya untuk menyambung hidup.

Lebih jauh, Gempari secara tegas menolak rencana amandemen kelima terhadap UUD NRI Tahun 1945 dan menuntut agar Indonesia kembali ke UUD Tahun 1945 yang asli.

"Kita salah kalau tidak menyikapi hal ini," ujarnya.

Selain menuntut kembali ke UUD Tahun 1945 yang asli, Gempari juga menyuarakan aspirasi untuk mencabut mandat Presiden dan Wakil Presiden yang berkuasa sekarang.

"Ini fakta yang harus kita tempuh," ujarnya.

Menanggapi aspirasi Gempari, Hidayat Nur Wahid menyatakan hak setiap rakyat untuk menyampaikan pendapatnya tidak boleh diabaikan oleh negara.

Dikatakannya pula bahwa UUD NRI Tahun 1945 justru memberi ruang yang luas agar konstitusi dapat diamandemen. Hidayat pun menegaskan niat MPR untuk menghidupkan kembali GBHN. Dengan menghidupkan kembali GBHN berarti MPR kembali ke dalam semangat UUD Tahun 1945.

Soal ide mencabut mandat Presiden dan Wakil Presiden, Hidayat Nur Wahid mengemukakan bahwa UUD NRI Tahun 1945 telah mengatur ketat syarat-syarat pemakzulan Presiden RI.

Hidayat Nur Wahid menyatakan menerima petisi dan tuntutan dari Gempari, selanjutnya akan membawanya ke rapat-rapat di tingkat pimpinan dan fraksi dan Kelompok DPD di MPR RI. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya