Berita

Foto: Net

Bisnis

Ombudsman Anggap Agus Pambagyo Tak Paham Revisi PP Telekomunikasi

JUMAT, 28 OKTOBER 2016 | 15:39 WIB | LAPORAN:

Anggota Komisi Ombudsman, Alamsyah Saragih, menilai peryataan pengamat kebijakan publik Agus Pambagyo yang disampaikan kepada media sudah keluar dari konteks terkait polemik revisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 52 dan 53 Tahun 2000 tentang Telekomunikasi.

Seharusnya, kata Alamsyah, Agus menilik lebih jauh proses lahirnya sebuah peraturan yang harus melalui uji publik sebelum kebijakan itu diterapkan.

"Nampaknya Agus kurang paham prosesnya. Surat Ombudsman ke publik sudah jelas. Konsultasi ke publik saja tidak dilakukan,” kata Alamsyah di Jakarta.


Alamsyah menekankan, dalam surat yang dikirimkan kepada Presiden Jokowi dinyatakan bahwa tidak semua pihak operator diajak berkonsultasi dalam membahas revisi tersebut. Jika diklaim ada konsultasi, seharusnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menjelaskan secara terbuka kenapa polemik terus terjadi dan ada perdebatan terus memanas terhadap unsur revisi yang diajukan.

Malah saya tak ngerti kalau Agus bilang tidak relevan. Tapi kata saya justru malah relevan. Apalagi penyusunan PP itu sudah diatur undang-undang keterbukaan informasi publik. Itu yang perlu kita kritisi,” kata Alamsyah.

Peryataan Agus bahwa publik bisa mendapatkan tarif rendah dari kebijakan revisi tersebut juga dibantah oleh Alamsyah. Menurutnya, sebagai pengamat kebijakan publik, Agus justru sudah menentukan tarif harus turun.

"Bagi Ombudsman harga bisa memberikan keuntungan bagi semua. Termasuk kepada masyarakat, baik di daerah pinggir atau wilayah Jawa," terangnya.

Terkait kabar bahwa devisa negara bisa dihemat sebesar Rp 200 miliar jika network sharing diterapkan, hal ini ikut dipertanyakan oleh Alamsyah. Dia mempertanyakan keabsahan dari angka yang disebut.

Menurutnya, selama ini Kemenkominfo tidak pernah terbuka soal hitungan penghematan itu. Padahal, hal ini seharusnya dapat menjadi alasan utama penerapan network sharing.

"Coba saya mau tanya, Agus bisa tidak mendeskripsikan dari mana muncul angka Rp 200 miliar? Di mana keterbukaan informasinya. Argumen itu jangan dibikin-bikin," kritiknya.

Menyingung soal kerugian negara, Alamsyah menekankan bahwa dirinya tidak pernah menyebut angka kerugian negara sebesar Rp 50 triliun.

"Jauh lebih baik (Agus Pambagio) sebelum memberikan komentar, konsultasi dulu dengan Ombudsman. nanti akan kita jelaskan,” tutupnya.[wid] 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya