Berita

Bisnis

Indonesia Teratas Dalam Perbaikan Kemudahan Berusaha

JUMAT, 28 OKTOBER 2016 | 15:16 WIB | LAPORAN:

Jerih payah pemerintah Indonesia memperbaiki peringkat kemudahan berusaha atau ease of doing business (EODB) berbuah manis.

Bank Dunia mengumumkan hasil survei EODB 2017 dan merilis Indonesia sebagai negara teratas dalam Top Reformer bagi perbaikan Kemudahan Berusaha dengan mereformasi tujuh indikator yaitu starting a business, getting electricity, registering property, getting credit, paying taxes, trading across border dan enforcing contracts.

Peringkat Indonesia mengalami perbaikan sangat signifikan, naik 15 peringkat menjadi peringkat 91 dari peringkat sebelumnya di posisi 106.  
Dalam hasil survei yang menempatkan Indonesia sebagai negara teratas yang memperbaiki tujuh reformasi indikator secara sekaligus, Kazakhstan  berdampingan dengan Indonesia. Sementara negara lainnya seperti Uni Emirat Arab, Kenya dan Georgia melakukan reformasi di lima indikator. Posisi selanjutnya diisi oleh Pakistan, Serbia dan Bahrain yang  memperbaiki tiga indikator.

Dalam hasil survei yang menempatkan Indonesia sebagai negara teratas yang memperbaiki tujuh reformasi indikator secara sekaligus, Kazakhstan  berdampingan dengan Indonesia. Sementara negara lainnya seperti Uni Emirat Arab, Kenya dan Georgia melakukan reformasi di lima indikator. Posisi selanjutnya diisi oleh Pakistan, Serbia dan Bahrain yang  memperbaiki tiga indikator.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal,  Thomas  Lembong, menyambut positif hasil yang dicapai dari deregulasi yang dilakukan oleh  pemerintah.  

"Dari informasi yang saya dapat dari rekan di World Bank, kenaikan 15 peringkat dalam waktu satu tahun adalah lonjakan peringkat terbesar dalam sejarah Ease of Doing Business World Bank," kata Thomas dalam keterangan resmi yang diterima Jumat (28/10).  

Sebelumnya, pada survei EODB 2015 yang diumumkan pada Oktober  2014, Indonesia berada di peringkat 114 naik delapan peringkat dari posisi 122. Kemudian pada survei EODB  2016, Indonesia berada di peringkat 109.  

Thomas menilai concern Presiden Joko Widodo dalam berbagai kesempatan yang mengingatkan pentingnya pemerintah terus melakukan perbaikan dan mengupayakan kemudahan berusaha yang  termasuk dalam Paket Kebijakan Ekonomi XII membuat berbagai pihak yang  terlihat bekerja keras untuk mewujudkan hal tersebut.  

Komitmen untuk memberikan kemudahan tersebut tentu akan diteruskan melalui berbagai deregulasi kebijakan yang dilakukan.  Menurut Tom, paket kebijakan ekonomi jilid I-XIII yang bertujuan melakukan deregulasi debirokratisasi dengan menyederhanakan prosedur, percepatan waktu pelayanan perizinan dan pengurangan biaya serta penataan perizinan melalui pembentukan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan pelayanan perizinan melalui sistem elektronik (online) serta penegakan hukum dan kepastian usaha menjadi instrumen yang efektif dalam mendorong kenaikan peringkat tersebut.  

"Kini, pemerintah  telah  mengeluarkan 13 paket kebijakan danmembentuk Satgas untuk mengimplementasikan paket-paket kebijakan tersebut," imbuhnya.

Sementara, Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal, Farah Ratnadewi Indriani, menambahkan Indonesia masuk dalam top reformers karena kerjasama seluruh Kementerian dan Lembaga sehingga berdampak positif pada peningkatan peringkat di tujuh indikator kemudahan berusaha.  

Farah menambahkan untuk perbaikan ke depan, pihaknya mengharapkan Kementerian dan Lembaga dapat lebih meningkatkan koordinasi perbaikan pada seluruh indikator serta bersama-sama menyosialisasikan perbaikan tersebut sehingga mengubah persepsi mengenai Indonesia di dunia internasional.

"Koordinasi lebih erat dengan seluruh Kementerian dan Lembaga terakit termasuk daerah merupakan faktor yang krusial," lanjut Farah.  
Sebelumnya, Menko Perekonomian, Darmin Nasution, dalam kegiatan Joint Press Briefing terkait capaian kinerja 2  tahun Jokowi-JK,  Selasa  (25/10), menyampaikan kenaikan peringkat EODB  Indonesia.  Menko menyampaikan, pemerintah akan menyiapkan paket  kebijakan ekonomi jilid 14 dan meneruskan proses deregulasi kebijakan untuk terus memperbaiki  kemudahan berusaha di Indonesia.  

Kementerian Koordinator Perekonomian secara khusus membuat  website http://eodb.ekon.go.id/ untuk memudahkan berbagai kementerian yang melakukan deregulasi  menyampaikan  segala  informasi  terkait  perbaikan  yang  dilakukan  oleh  pemerintah. BKPM terus mendukung berbagai  inisiatif yang dilakukan Kementerian Koordinator Perekonomian, salah satunya dengan sosialisasi ke berbagai responden di Jakarta dan Surabaya yang menjadi locus dari survei EODB yang dilakukan oleh World Bank. [ald]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya