Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono mengaku akan mengikuti gaya kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Terutama dalam hal kerja keras dan keteÂgasannya dalam mengelola dan memimpin Ibukota Jakarta. Alasannya, karena itu merupakan hal yang baik. "Kebiasaan Pak Ahok, kecuali marah-marah akan saya tiru. Mudah-mudahÂan gaya ini cocok di Jakarta,†ujarnya.
Soni berjanji akan bekerja dengan mengedepankan transparasi. Proses pemerintahan akan berjalan terbuka 24 jam. "Saya bersama dengan Pak Mendagri berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih," tegas Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri ini. Berikut wawancara selengkapnya;
Sebagai Plt Gubernur, prioritas apa yang akan anda lakukan?
Langkah minggu pertama adalah konsolidasi netralitas. Wujud birokrasi netral menjamin demokrasi yang baik. Kalau tidak netral ada sanksi.
Kenapa mengutamakan konsolidasi netralitas PNS?Konsolidasi PNS dilakukan karena masa kampanye Pilkada 2017 akan dimulai, Jumat (28/10) mendatang.
Setelah konsolidasi dengan para PNS Pemprov DKI, apa selanjutnya?Saya ingin menggelar pertemuan dengan tiga pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur DKIJakarta. Format ketemunya itu bisa saya sowan ke masing-masing tim atau saya undang ke forum dalam bentuk coffee morning.
Pertemuan tersebut, rencananya juga akan juga dihadiri oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Saya berharap mereka bisa meluangkan waktunya untuk berbincang santai dengan saya.
Untuk apa anda mengadakan pertemuan tersebut?Berdasarkan data dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Badan Intelijen Negara (BIN), DKI Jakarta kan digolongkan sebagai salah satu daerah yang rawan dalam menyelenggarakan pilkada.
Untuk itu saya mau mengajak mereka membahas mengenai masalah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang damai. Saya ingin punya program ada forum pilkada damai. Saya harap nanti dapat dukungan dari Kapolda.
Pilkada itu kan sudah ada yang mengurus. Kenapa anda tidak fokus menyelesaikan program kerja lainnya saja?Saya tidak akan mengubah program yang telah dicanangkan. Soalnya program yang akan saya jalankan di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu ibarat rel kereta api yang terputus selama tiga setengah bulan. Jadi kalau saya buat program lain, tidak akan nyambung.
Jadi program tetap berlanjut sesuai yang telah dirumuskan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Jakarta. Saya hanya menjalankannya dengan berpegangan pada Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS).
Jadi selain mengurusi masalah pilkada, tidak ada program lain yang menjadi prioritas?Iya. Sebagai Pelaksana Tugas, yang menjadi prioritas saya adalah menjaga ketenteraman dan ketertiban di Ibu Kota, terutama keberlangsungan Pilkada Jakarta. Karena DKI itu jadi barometer nasional.
Meski menjadi Plt Gubernur, anda kan juga Dirjen Otda Kemendagri. Apakah ada kiat khusus dalam melaksanakan kegiatan di Pemprov DKI Jakarta?Saya tidak memiliki strategi khusus dalam menjalankan tugas sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta. Bagi saya kunci sebagai gubernur adalah menjalankan tri karya. Tri karya itu adalah pertama kerja untuk sukses pilkada serentak yang aman, nyaman dan damai, termasuk netralitas PNS. Kedua, kerja menyelesaikan APBD tepat waktu. Ketiga, kerja melaksanakan fungsi pemerintahan. Jadi tri karya itu semangatnya kerja, kerja, kerja.
Bagaimana cara anda mewujudkan kunci sukses sebagai Plt Gubernur?Saya akan membagi waktu seefisien mungkin. Pada pagi hingga siang hari, saya akan menyelesaikan tugas sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta di Balai Kota. Kemudian pada sore hingga malam hari, saya akan kembali ke Kemendagri menuntaskan tugas selaku Dirjen Otda.
Saya bukan kali ini saja menjadi Plt kepala daerah. Saya pernah menjadi Plt Gubernur di Sulawesi Utara beberapa waktu lalu. Saya siap untuk masuk lebih pagi dibandingkan dengan kepala daerah yang lainnya, supaya biasa mengemban amanah ini.
Sebagai Plt, apakah anda juga akan mendapat gaji Gubernur DKI?Tidak ada gaji dan tunjangan untuk saya. Ini adalah tugas tambahan. Tidak bisa gaji saya dobel. Saya hanya akan mendapatkan fasilitas yang mendukung operasional sebagai pelaksana tugas seperti kendaraan.
Ahok masih mempermasalahkan soal kewenangan Plt untuk menandatangani APBD. Tanggapan anda?Semua ke bawah bisa didelegasikan, termasuk keuangan negara, yang untuk keuangan daerah didelegasikan kepada kepala daerah. Aturan hukum clear. Pemerintahan harus berjalan dan tak boleh berhenti karena kepala daerah jadi calon dalam pilkada, atau berhalangan.
Tapi ketentuan itu kan hanya diatur melalui Permendagri?Soal penandatanganan APBD sudah dipertegas Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, melalui Peraturan Mendagri Nomor 31 Tahun 2016 tentang tugas dan wewenang pelaksana tugas. Selain itu dasar hukum penandatanganan RAPBD oleh pelaksana tugas terdapat pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Jadi sudah jelas, bisa kepala daerah atau pejabat, atau pelaksana tugas. ***