Berita

Basaria Panjaitan/Net

Hukum

KPK Kecewa, Pemilihan Rektor Terindikasi Tindak Pidana Korupsi

JUMAT, 28 OKTOBER 2016 | 07:52 WIB | LAPORAN:

. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Panjaitan mengaku kecewa dengan indikasi tindak pidana korupsi terkait pemilihan rektor di sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN).

"Kita memang sangat kecewa dugaan korupsi di kampus, kita tahu perguruan tinggi adalah tempat untuk menentukan masa depan bangsa," kata Basaria, saat ditemui di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis malam (27/10).

Basaria mengungkapkan, dirinya tidak dapat membayangkan nasib pemberantasan korupsi jika kampus telah menjadi sarang koruptor. Apalagi, korupsi itu terjadi dalam proses pemilihan rektor yang bertugas mencetak calon pemimpin bangsa.


"Kita tidak bisa terbayangkan kalo para pendidik kita juga menjadi koruptor," tegasnya.

Lebih lanjut, Basaria menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk mengungkap dan menindak dugaan korupsi dalam pemilihan rektor di sejumlah PTN tersebut.

Mantan Staf Ahli Sosial Politik Kapolri itu berharap dengan penindakan yang dilakukan lembaga antirasua, tidak ada lagi praktek korupsi di lingkungan kampus.

"Memang salah satu kekecewaan, tapi mau tidak mau hal ini harus kita tindak dengan harapan tidak akan terjadi lagi," tutup Basaria.


Diketahui, Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Ahmad Alamsyah Saragih telah menerima informasi dari setidaknya tujuh PTN di Sumatera, Jawa, dan Sulawesi, mengenai dugaan suap pemilihan rektor. Alamsyah mengatakan, dari informasi itu muncul nama-nama yang sama, yakni petinggi salah satu partai politik serta oknum di Kemristek dan Dikti.

Dia menuturkan, dalam pemilihan di tiga PTN, pemberi informasi mengungkapkan bahwa sudah terjadi penyerahan uang. "Besarnya bervariasi, antara Rp 1,5 miliar sampai Rp 5 miliar. Hal yang dikhawatirkan adalah jika kemudian ada kelanjutan berupa brokering (percaloan) proyek-proyek di kampus," papar Alamsyah.

Menurut dia, ORI kesulitan menindaklanjuti informasi itu karena para pemberi informasi tidak bersedia membuat aduan secara resmi ke ORI. Karena itu, ORI akan mendalami informasi tersebut dalam kerangka memberikan masukan kepada Kemristek dan Dikti. Alamsyah mengatakan, tidak tertutup kemungkinan ORI bekerja sama dengan penegak hukum untuk menindaklanjuti informasi tersebut. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya