Berita

Bisnis

Putut: Jauh Dari Transparan, Rencana Holding Energi Harus Ditolak

KAMIS, 27 OKTOBER 2016 | 22:40 WIB | LAPORAN:

Pembentukan holding BUMN energi harus memenuhi setidaknya delapan hal strategis.

Demikian ditegaskan pemerhati sektor energi AM Putut Prabantoro di Jakarta, Kamis (27/10).

Pertama terkait soal amanat UUD 1945 pasal 33 tentang kekayaan sumber daya alam setinggi-tingginya untuk kemakmuran rakyat harus dipenuhi,” kata dia.

‎Kedua, lanjut dia, bahwa sumber daya alam harus menjadi ikatan strategis untuk memperkuat NKRI. Ketiga, transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola sumber daya energi menjadi salah satu syarat utama dalam mencapai amanat UUD 1945 tentang kekayaan alam dan kemakmuran bangsa.

"Pembentukan holding BUMN energi saat ini bisa dikatakan jauh dari transparansi. Kenapa tiba-tiba dipilih PLN sebagai leader-nya juga tidak jelas. Padahal kita semua tahu utang PLN itu cukup besar," kata penulis buku ‘Migas, the Untold Story’, ini.

Putut menambahkan hal keempat yang juga mesti diperhatikan soal kesehatan finansial dan besarnya perusahaan.

"Ini cukup penting karena harus menjadi acuan pemerintah. Sebab jika ternyata salah memilih leader, maka lokomotif bagi gerbong-gerbong kesejahteraan ekonomi yang berasal dari sumber daya alam energi tidak akan berjalan," jelasnya.

Hal kelima yang juga mesti diperhatikan, yakni keterlibatan BUMD di seluruh Indonesia.

"BUMD mesti dilibatkan di mana sumber daya alam energi itu berada. Mereka juga harus diberi hak untuk ikut terlibat secara aktif dalam mengelola sumber daya alam dalam konteks konsorsium,” ujar dia.

Berikutnya strategis keenam yang juga perlu menjadi perhatikan menyangkut amanat UUD 1945 pasal 33 bahwa BUMD seluruh Indonesia diberi hak opsi untk membeli saham dari holding tersebut.

Ketujuh, seluruh rakyat Indonesia juga diberi hak membeli saham di pasar saham sekunder Indonesia Incorporates yang menjual saham perusahaan energi Indonesia,” katanya.

Terakhir atau yang kedelapan, terang dia, pemerintah mesti membentuk pasar saham energi di Tanah Air sebagai bentuk transparansi. [wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya