Berita

Agus Rahardjo/Net

Hukum

Jika Diperlukan, Penyidik KPK Tidak Ragu-ragu Periksa Agus Rahardjo

KAMIS, 27 OKTOBER 2016 | 14:45 WIB | LAPORAN:

. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Panjaitan menegaskan pihaknya akan tetap meminta keterangan mantan Kepala Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Rahadjo terkait proyek pengadaan e-KTP tahun 2011-2012.

Menurut Basaria, dalam penyidikan KPK tidak mengenal jabatan ataupun pihak yang akan dimintai keterangan, termasuk meminta keterangan Agus Rahardjo yang kini menjabat sebagai Ketua KPK.

"Kalau menurut penyidik keterangan yang bersangkutan (Agus Rahardjo) diperlukan, maka mau tidak mau (harus diperiksa), termasuk saya pun harus siap untuk itu (dimintai keterangan). Jadi tidak mengenal siapapun. Kita harus ikut berpartisipasi untuk mendukung penyidikan," ungkap Basaria di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (27/10).


Saat disinggung mengenai jadwal pemeriksaan pimpinannya, Basaria mengaku hingga kini penyidik belum merencanakan pemeriksaan untuk Agus Rahardjo.

"Sampai saat ini belum. Penyidik belum mengarah ke sana (pemeriksaan Agus Rahardjo). Kita tunggu dulu perkembangannya," tutup Basaria.

Sebelumnya, Agus Rahardjo sendiri tidak keberatan jika penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap dirinya.

Menurutnya, jika dirinya ikut terseret dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP, maka sebagai pimpinan KPK, ia tidak ikut serta dalam pengambilan keputusan.

"Di KPK, kalau kasus berkaitan dengan saudara atau pernah terlibat, itu yang bersangkutan (pimpinan KPK) tidak boleh ambil keputusan. Jadi nggak boleh tangani kasus itu. Saya harus, kalau misalkan saya dianggap konflik of interest saya nggak boleh tanda tangan (berkas-berkas perkara)," ungkap Agus usai rapat dengan Komisi VII DPR RI, Rabu kemarin (26/10).

Sebelumnya, mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi sempat menyebut nama Agus Rahardjo. Menurut Gamawan, pengadaan KTP elektronik sudah sesuai prosedur dan mendapat pendampingan dari LKPP.

"Saya minta untuk mengawasi di sini, kemudian KPK meminta supaya ini didampingi oleh LKPP, waktu itu Pak Agus (Rahardjo) kepalanya," kata dia.

Bekas gubernur Sumbar itu mengatakan agar BPKP mengaudit dan diaudit lagi setelah tender. Saat audit tersebut, kata dia, tidak ada ditemukan mengenai adanya penggelembungan dana atau korupsi.

"Bahkan sampai ada laporan dari persaingan usaha tidak sehat sampai proses pengadilan sampai vonis MA, dinyatakan bahwa tidak ada proses persaingan tidak sehat, lalu apa yang mau saya lakukan kalau seperti itu," kata dia.

Gamawan pun mengaku tidak tahu sebab KPK menemukan adanya kerugian negara Rp 2 triliun dari pengadaan KTP elektronik.

Pada kasus tersebut, KPK telah menetapkan dua tersangka. Kedua tersangka adalah Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto dan bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman.

Negara diduga menderita kerugian Rp 2 triliun akibat korupsi pengadaan e-KTP dari total nilai proyek Rp 6 triliun. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya