Berita

Agus Rahardjo/Net

Hukum

Jika Diperlukan, Penyidik KPK Tidak Ragu-ragu Periksa Agus Rahardjo

KAMIS, 27 OKTOBER 2016 | 14:45 WIB | LAPORAN:

. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Panjaitan menegaskan pihaknya akan tetap meminta keterangan mantan Kepala Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Rahadjo terkait proyek pengadaan e-KTP tahun 2011-2012.

Menurut Basaria, dalam penyidikan KPK tidak mengenal jabatan ataupun pihak yang akan dimintai keterangan, termasuk meminta keterangan Agus Rahardjo yang kini menjabat sebagai Ketua KPK.

"Kalau menurut penyidik keterangan yang bersangkutan (Agus Rahardjo) diperlukan, maka mau tidak mau (harus diperiksa), termasuk saya pun harus siap untuk itu (dimintai keterangan). Jadi tidak mengenal siapapun. Kita harus ikut berpartisipasi untuk mendukung penyidikan," ungkap Basaria di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (27/10).


Saat disinggung mengenai jadwal pemeriksaan pimpinannya, Basaria mengaku hingga kini penyidik belum merencanakan pemeriksaan untuk Agus Rahardjo.

"Sampai saat ini belum. Penyidik belum mengarah ke sana (pemeriksaan Agus Rahardjo). Kita tunggu dulu perkembangannya," tutup Basaria.

Sebelumnya, Agus Rahardjo sendiri tidak keberatan jika penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap dirinya.

Menurutnya, jika dirinya ikut terseret dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP, maka sebagai pimpinan KPK, ia tidak ikut serta dalam pengambilan keputusan.

"Di KPK, kalau kasus berkaitan dengan saudara atau pernah terlibat, itu yang bersangkutan (pimpinan KPK) tidak boleh ambil keputusan. Jadi nggak boleh tangani kasus itu. Saya harus, kalau misalkan saya dianggap konflik of interest saya nggak boleh tanda tangan (berkas-berkas perkara)," ungkap Agus usai rapat dengan Komisi VII DPR RI, Rabu kemarin (26/10).

Sebelumnya, mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi sempat menyebut nama Agus Rahardjo. Menurut Gamawan, pengadaan KTP elektronik sudah sesuai prosedur dan mendapat pendampingan dari LKPP.

"Saya minta untuk mengawasi di sini, kemudian KPK meminta supaya ini didampingi oleh LKPP, waktu itu Pak Agus (Rahardjo) kepalanya," kata dia.

Bekas gubernur Sumbar itu mengatakan agar BPKP mengaudit dan diaudit lagi setelah tender. Saat audit tersebut, kata dia, tidak ada ditemukan mengenai adanya penggelembungan dana atau korupsi.

"Bahkan sampai ada laporan dari persaingan usaha tidak sehat sampai proses pengadilan sampai vonis MA, dinyatakan bahwa tidak ada proses persaingan tidak sehat, lalu apa yang mau saya lakukan kalau seperti itu," kata dia.

Gamawan pun mengaku tidak tahu sebab KPK menemukan adanya kerugian negara Rp 2 triliun dari pengadaan KTP elektronik.

Pada kasus tersebut, KPK telah menetapkan dua tersangka. Kedua tersangka adalah Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto dan bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman.

Negara diduga menderita kerugian Rp 2 triliun akibat korupsi pengadaan e-KTP dari total nilai proyek Rp 6 triliun. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya