Berita

Hukum

Sylvi: Kenapa Polisi Belum Juga Menjerat Ahok?

KAMIS, 27 OKTOBER 2016 | 04:46 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kasus penistaan agama yang melibatkan Basuki T. Purnama dinilai masih berjalan di tempat. Karena meski sudah meminta keterangan, penyidik Bareskrim Polri belum juga menjerat cagub incumbent DKI Jakarta tersebut.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Network for Human Rights (SNH) Advocacy Center, Sylviani Abdul Hamid, dalam keterangan persnya (Kamis, 27/10).

Karena itu dia meminta aparat kepolisian untuk mengamalkan Pasal 27 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.
 

 
"Konstitusi kita menganut doktrin rule of law dimana salah satu pilar utamanya adalah persamaan di dalam hukum," sambung advokat yang tergabung dalam International Jurist Union ini.

Pasalnya, sudah banyak yang menjadi pesakitan akibat pelecehan terhadap keyakinan dan agama yang dianut di Indonesia. Mulai dari sastrawan Arswendo Atmowiloto sampai Tajul Muluk.

"Kalau sudah jelas melakukan tindak pidana, seharusnya ya diproses secara hukum. Jangan tunggu ini dan itu lagi, proses sesuai aturan," tegasnya.

Apalagi, dia mengingatkan pada Jum’at mendatang (4/11), akan unjuk rasa besar-besaran yang disebut-sebut bakal menduduki Istana Presiden kalau sampai Ahok tak juga ditetapkan sebagai tersangka.

"Kondisi demikian dianggap sebagai bentuk ketidakmampuan pemerintah dalam hal ini pihak Kepolisian dalam menyelesaikan persoalan hukum," imbuhnya.

Meski begitu, dia mengajak komponen masyarakat untuk tetap percaya kepada aparat penegak hukum dan tidak melakukan hal-hal di luar hukum.

"(Namun saya) meminta kepada aparat Kepolisian untuk tetap menjaga marwah institusi dengan tidak terpengaruh oleh kekuatan apapun yang menghalangi penegakan hukum di Indonesia. Sehingga menindak siapapun tanpa terkecuali pihak-pihak yang melakukan tindak pidana," tandasnya. [zul]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya