Berita

Net

Hukum

KPK Laporkan Potensi Kerugian Negara Di Sektor Minerba Dan Migas

RABU, 26 OKTOBER 2016 | 21:35 WIB | LAPORAN:

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengungkapkan bahwa potensi kerugian di sektor mineral dan batu bara terbilang besar, yakni mencapai Rp 26,3 triliun.

Hal itu disampaikannya saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI di Gedung DPR, Jakarta (Rabu, 26/10).

"Karena kajian kita bulan Desember, kajian piutang dari 2012-2013 sebesar Rp 3,8 triliun. Lalu kontrak karya Rp 280 miliar, lalu PKP2B Rp 22,1 miliar, dan total Rp 26,3 triliun," ujarnya.


Menurut Agus, setelah melakukan kajian, pihaknya kemudian memberi saran bagi kementerian terkait, dalam hal ini Kementerian ESDM. Jika temuan mereka tidak diindahkan maka KPK akan melaporkan ke Presiden Joko Widodo atau DPR.

"Kami sampaikan bersama perkembangan yang sudah kami lakukan. Kami juga laporkan kepada BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)," jelasnya.

Bukan hanya soal kerugian negara di sektor minerba, KPK juga melaporkan ke Komisi VII terkait izin usaha pertambangan (IUP) yang bermasalah. Agus mengungkapkan, dari sebanyak 10.172 IUP ada sekitar 3.772 atau 37 persen yang non clear and clean (non-CNC), dan sebanyak 6.400 atau 63 persen dinyatakan clear and clean (CNC).

"Itu sekitar 37 persen pada waktu sekarang. Pada era (Menteri ESDM) Sudirman Said ada sekitar empat ribuan," bebernya.

Selain itu, terdapat potensi hilangnya Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNPB) di sektor minerba berdasarkan perhitungan data surveyor (kajian KPK). Untuk batubara (tahun 2010-2012) kurang bayar USD 1,2 juta, dan mineral (2011) kurang bayar sebesar USD 24, 6 juta.

Pada sektor minyak bumi dan gas terkait kepatuhan kewajiban pelaku usaha hulu. Di mana, dari 319 wilayah kerja setidaknya ada 143 atau 44,8 persen belum melunasi kewajiban keuangan.

"141 atau 44,2 persen wilayah kerja lainnya tidak melakukan kewajiban EBA (Enviromental Based Assesment)," jelas Agus.

Terakhir, soal kepatuhan pelaku usaha migas sektor hilir. Per 2016, dari 262 pelaku usaha setidaknya 68,5 persen diantaranya absen saat verifikasi. Sedangkan 150 pelaku usaha migas hilir lainnya atau sebanyak 57,3 persen tidak lancar dalam memenuhi kewajiban pembayaran iuran usaha. Hal itu diperparah dengan 55 pelaku usaha migas hilir yang tidak pernah melaporkan kegiatannya.

"Implementasi SOT pun dikeluhkan. Banyak gubernur dan bupati tidak tahu lifting-nya berapa," demikian Agus. [wah] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya