Berita

Net

Hukum

KPK Laporkan Potensi Kerugian Negara Di Sektor Minerba Dan Migas

RABU, 26 OKTOBER 2016 | 21:35 WIB | LAPORAN:

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengungkapkan bahwa potensi kerugian di sektor mineral dan batu bara terbilang besar, yakni mencapai Rp 26,3 triliun.

Hal itu disampaikannya saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI di Gedung DPR, Jakarta (Rabu, 26/10).

"Karena kajian kita bulan Desember, kajian piutang dari 2012-2013 sebesar Rp 3,8 triliun. Lalu kontrak karya Rp 280 miliar, lalu PKP2B Rp 22,1 miliar, dan total Rp 26,3 triliun," ujarnya.


Menurut Agus, setelah melakukan kajian, pihaknya kemudian memberi saran bagi kementerian terkait, dalam hal ini Kementerian ESDM. Jika temuan mereka tidak diindahkan maka KPK akan melaporkan ke Presiden Joko Widodo atau DPR.

"Kami sampaikan bersama perkembangan yang sudah kami lakukan. Kami juga laporkan kepada BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)," jelasnya.

Bukan hanya soal kerugian negara di sektor minerba, KPK juga melaporkan ke Komisi VII terkait izin usaha pertambangan (IUP) yang bermasalah. Agus mengungkapkan, dari sebanyak 10.172 IUP ada sekitar 3.772 atau 37 persen yang non clear and clean (non-CNC), dan sebanyak 6.400 atau 63 persen dinyatakan clear and clean (CNC).

"Itu sekitar 37 persen pada waktu sekarang. Pada era (Menteri ESDM) Sudirman Said ada sekitar empat ribuan," bebernya.

Selain itu, terdapat potensi hilangnya Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNPB) di sektor minerba berdasarkan perhitungan data surveyor (kajian KPK). Untuk batubara (tahun 2010-2012) kurang bayar USD 1,2 juta, dan mineral (2011) kurang bayar sebesar USD 24, 6 juta.

Pada sektor minyak bumi dan gas terkait kepatuhan kewajiban pelaku usaha hulu. Di mana, dari 319 wilayah kerja setidaknya ada 143 atau 44,8 persen belum melunasi kewajiban keuangan.

"141 atau 44,2 persen wilayah kerja lainnya tidak melakukan kewajiban EBA (Enviromental Based Assesment)," jelas Agus.

Terakhir, soal kepatuhan pelaku usaha migas sektor hilir. Per 2016, dari 262 pelaku usaha setidaknya 68,5 persen diantaranya absen saat verifikasi. Sedangkan 150 pelaku usaha migas hilir lainnya atau sebanyak 57,3 persen tidak lancar dalam memenuhi kewajiban pembayaran iuran usaha. Hal itu diperparah dengan 55 pelaku usaha migas hilir yang tidak pernah melaporkan kegiatannya.

"Implementasi SOT pun dikeluhkan. Banyak gubernur dan bupati tidak tahu lifting-nya berapa," demikian Agus. [wah] 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya