Berita

Chairul Huda/net

Hukum

Ahli Pidana: Kapolri Tidak Akan Main-main Tangani Kasus Ahok

RABU, 26 OKTOBER 2016 | 13:24 WIB | LAPORAN:

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dianggap tidak pernah memberi keistimewaan terhadap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Purnama (Ahok), dalam penyelidikan kasus dugaan penistaan agama Islam.

"Saya kira pernyataan Kapolri benar, karena Beliau tidak akan main-main dengan masalah ini," kata pakar hukum pidana, Chairul Huda, saat dihubungi wartawan, Rabu (26/10).

Menurut dia, kasus yang menimpa Ahok sangat sensitif sebab menyangkut aspirasi mayoritas umat Islam yang terus mendesak Polri melakukan tindakan tegas. Karena itu, patut diapresiasi jika sejauh ini Polri sudah memeriksa beberapa orang saksi.


"Saya kira jika penyelidik sudah meminta pendapat ahli-ahli terutama ahli hukum pidana, ahli bahasa dan ahli agama Islam, maka perkembangannya sudah baik dan umat Islam bisa bersabar," ujar dosen Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta ini.

Ia berharap Polri berpegang pada KUHP dan KUHAP dalam menangani kasus Ahok agar kepercayaan umat Islam terhadap Korps Bhayangkara dan pribadi Kapolri bisa membaik.

Ia juga meminta penegakan hukum atas Ahok tidak dikaitkan dengan Pilkada Jakarta atau terkendala faktor psikologis mengingat kedekatan Ahok dengan Presiden Joko Widodo.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian meminta publik mengkaji kembali pernyataan Ahok yang dianggap menista agama. Tito mengungkapkan, pihaknya harus menggali tiga hal yang berbeda.

"Saya tidak bermaksud membela Ahok, tapi tolong dipelajari betul tentang kasus tersebut. Kasus ini melibatkan keahlian masalah hukum, keahlian masalah keagamaan dan keahlian masalah bahasa," kata Tito.

Menurut Tito, ada sebagian publik yang berpendapat Ahok menista agama, tetapi ada juga yang menganggap tidak. Karena itu Tito meminta supaya semua pihak mengkaji ulang pernyataan Ahok.

"Sekali lagi, saya tidak bermaksud membela Ahok, tapi silakan dikaji. Apakah dari segi bahasa ada kata-kata yang mengatakan Al Quran berbohong, apakah ulama berbohong. Jadi harus kembali kepada teks dan konteksnya, apakah ada kesengajaan dengan maksud menghina," jelas dia. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya