Berita

Chairul Huda/net

Hukum

Ahli Pidana: Kapolri Tidak Akan Main-main Tangani Kasus Ahok

RABU, 26 OKTOBER 2016 | 13:24 WIB | LAPORAN:

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dianggap tidak pernah memberi keistimewaan terhadap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Purnama (Ahok), dalam penyelidikan kasus dugaan penistaan agama Islam.

"Saya kira pernyataan Kapolri benar, karena Beliau tidak akan main-main dengan masalah ini," kata pakar hukum pidana, Chairul Huda, saat dihubungi wartawan, Rabu (26/10).

Menurut dia, kasus yang menimpa Ahok sangat sensitif sebab menyangkut aspirasi mayoritas umat Islam yang terus mendesak Polri melakukan tindakan tegas. Karena itu, patut diapresiasi jika sejauh ini Polri sudah memeriksa beberapa orang saksi.


"Saya kira jika penyelidik sudah meminta pendapat ahli-ahli terutama ahli hukum pidana, ahli bahasa dan ahli agama Islam, maka perkembangannya sudah baik dan umat Islam bisa bersabar," ujar dosen Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta ini.

Ia berharap Polri berpegang pada KUHP dan KUHAP dalam menangani kasus Ahok agar kepercayaan umat Islam terhadap Korps Bhayangkara dan pribadi Kapolri bisa membaik.

Ia juga meminta penegakan hukum atas Ahok tidak dikaitkan dengan Pilkada Jakarta atau terkendala faktor psikologis mengingat kedekatan Ahok dengan Presiden Joko Widodo.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian meminta publik mengkaji kembali pernyataan Ahok yang dianggap menista agama. Tito mengungkapkan, pihaknya harus menggali tiga hal yang berbeda.

"Saya tidak bermaksud membela Ahok, tapi tolong dipelajari betul tentang kasus tersebut. Kasus ini melibatkan keahlian masalah hukum, keahlian masalah keagamaan dan keahlian masalah bahasa," kata Tito.

Menurut Tito, ada sebagian publik yang berpendapat Ahok menista agama, tetapi ada juga yang menganggap tidak. Karena itu Tito meminta supaya semua pihak mengkaji ulang pernyataan Ahok.

"Sekali lagi, saya tidak bermaksud membela Ahok, tapi silakan dikaji. Apakah dari segi bahasa ada kata-kata yang mengatakan Al Quran berbohong, apakah ulama berbohong. Jadi harus kembali kepada teks dan konteksnya, apakah ada kesengajaan dengan maksud menghina," jelas dia. [ald]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya