Berita

Chairul Huda/net

Hukum

Ahli Pidana: Kapolri Tidak Akan Main-main Tangani Kasus Ahok

RABU, 26 OKTOBER 2016 | 13:24 WIB | LAPORAN:

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dianggap tidak pernah memberi keistimewaan terhadap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Purnama (Ahok), dalam penyelidikan kasus dugaan penistaan agama Islam.

"Saya kira pernyataan Kapolri benar, karena Beliau tidak akan main-main dengan masalah ini," kata pakar hukum pidana, Chairul Huda, saat dihubungi wartawan, Rabu (26/10).

Menurut dia, kasus yang menimpa Ahok sangat sensitif sebab menyangkut aspirasi mayoritas umat Islam yang terus mendesak Polri melakukan tindakan tegas. Karena itu, patut diapresiasi jika sejauh ini Polri sudah memeriksa beberapa orang saksi.


"Saya kira jika penyelidik sudah meminta pendapat ahli-ahli terutama ahli hukum pidana, ahli bahasa dan ahli agama Islam, maka perkembangannya sudah baik dan umat Islam bisa bersabar," ujar dosen Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta ini.

Ia berharap Polri berpegang pada KUHP dan KUHAP dalam menangani kasus Ahok agar kepercayaan umat Islam terhadap Korps Bhayangkara dan pribadi Kapolri bisa membaik.

Ia juga meminta penegakan hukum atas Ahok tidak dikaitkan dengan Pilkada Jakarta atau terkendala faktor psikologis mengingat kedekatan Ahok dengan Presiden Joko Widodo.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian meminta publik mengkaji kembali pernyataan Ahok yang dianggap menista agama. Tito mengungkapkan, pihaknya harus menggali tiga hal yang berbeda.

"Saya tidak bermaksud membela Ahok, tapi tolong dipelajari betul tentang kasus tersebut. Kasus ini melibatkan keahlian masalah hukum, keahlian masalah keagamaan dan keahlian masalah bahasa," kata Tito.

Menurut Tito, ada sebagian publik yang berpendapat Ahok menista agama, tetapi ada juga yang menganggap tidak. Karena itu Tito meminta supaya semua pihak mengkaji ulang pernyataan Ahok.

"Sekali lagi, saya tidak bermaksud membela Ahok, tapi silakan dikaji. Apakah dari segi bahasa ada kata-kata yang mengatakan Al Quran berbohong, apakah ulama berbohong. Jadi harus kembali kepada teks dan konteksnya, apakah ada kesengajaan dengan maksud menghina," jelas dia. [ald]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Netanyahu Sebut Perang dengan Iran Belum Usai

Senin, 11 Mei 2026 | 08:20

OJK: Bank Bebas Tentukan Strategi Kredit, Program Pemerintah Hanya Potensi Bisnis

Senin, 11 Mei 2026 | 08:09

Harga Emas Langsung Tergelincir Usai Trump Tolak Tawaran Iran

Senin, 11 Mei 2026 | 07:50

Respons Iran soal Proposal AS Picu Kemarahan Trump

Senin, 11 Mei 2026 | 07:40

Sudah Saatnya Indonesia Berhenti dari Ketergantungan Energi Luar Negeri

Senin, 11 Mei 2026 | 07:27

Pasar Properti Indonesia Menyentuh Titik Jenuh

Senin, 11 Mei 2026 | 07:09

Optimalkan Minyak Jelantah

Senin, 11 Mei 2026 | 06:40

Geoffrey Till: Kekuatan Laut Bukan Sekadar soal Senjata

Senin, 11 Mei 2026 | 06:10

Delegasi Jepang Sambangi Fasilitas BLP Bahas Masa Depan Logistik

Senin, 11 Mei 2026 | 05:59

Ngobrol dengan Nelayan

Senin, 11 Mei 2026 | 05:40

Selengkapnya