Berita

Foto: Net

Bisnis

BTN Ikut Dorong Percepatan Program Sejuta Rumah

RABU, 26 OKTOBER 2016 | 10:42 WIB | LAPORAN:

Untuk mendorong percepatan pembangunan program sejuta rumah, Paket Kebijakan Ekonomi ke-13 perlu didukung regulasi berupa Peraturan Pemerintah (PP).
 
Selain itu, program sejuta rumah juga harus menjadi prioritas semua stakeholder dan tidak hanya dipandang sebagai target angka semata.

Director of Commercial Lending at Bank Tabungan Negara (BTN) Persero, Oni Febriarto Rahardjo mengatakan, dalam program sejuta rumah, BTN ikut mempercepat proses perizinan sektor properti.


"Di mana salah satunya upaya adalah melalui fasilitas kredit perumahan rakyat (KPR) subsidi maupun juga buat mikro," kata Oni dalam diskusi mengenai Dampak Kebijakan Ekonomi Paket ke-13 Pemerintah, Dalam mendorong Sejuta Rumah.

Saat ini ada potensi besar dari sektor mikro dan informal untuk memiliki hunian yang layak. Namun, mereka masih terkendala dalam hal kemampuan membayar uang muka dan skema cicilan.

"Untuk itu perlu aturan untuk mengetahui kemampuannya membayar. Apalagi, properti ini berdampak kepada pertumbuhan industri, lapangan kerja, ekspansi pasar konsumer," ujarnya.

Menurutnya BTN berupaya menjembatani masalah ini dengan menggunakan skip kredit KPR mikro dan informal. Namun, skim yang berlaku sekarang sifatnya hanya sementara sambil melihat perkembangan.

Oni juga menambahkan, saat ini masyarakat yang ingin memiliki rumah jumlahnya besar. Namun, suplai dari pengembang terbatas. Adanya paket kebijakan ekonomi jilid 13 tersebut diharapkan mampu merangsang suplai agar dapat memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakat. Seperti tahapan perijinan dari 33 menjadi 11 dan lama perizinan dari 769 hingga 981 hari menjadi 44 hari.[wid]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya