Berita

Foto/Net

Bisnis

Tanpa Google Dan Facebook China Tetap Saja Bisa Maju

Blokir, Kalau Ngotot Tolak Bayar Pajak
RABU, 26 OKTOBER 2016 | 10:05 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kementerian Komunikasi dan Informatika belum menindak peru­sahaan multinasional Google dan Facebook, yang enggan mem­bentuk Badan Usaha Tetap (BUT) di Indonesia. Padahal, akibat tidak membentuk BUT, Dirjen Pajak kesulitan memaksa perusa­haan-perusahaan seperti itu bayar pajak, meski sudah sekian ta­hun beroperasi dan meraup banyak keuntungan dari negeri ini.
 
Pemerintah hingga kini tidak bisa berbuat banyak meski Google belum bayar pajak. Karena perusahaan multinasional itu enggan mem­bentuk Badan Usaha Tetap (BUT) di Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara juga enggan bertindak tegas terhadap Google. Dia tidak berani blokir Google. "Ya realistis secara teknis ya bisa-bisa saja, hanya kan pertimbangannya banyak," tuturnya di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (24/10).


Menurutnya, pihak Google sudah bertemu pihak Ditjen Pajak. Hasil pertemuan itu, Google mengakui ada kesalahan komunikasi terkait surat penolakan pembayaran pajak yang dilayangkan Google kepada Ditjen Pajak.

"Mereka menerangkan tidak menolak bayar pajak. Maklumlah perusahaan internasional, mereka punya legal council sendiri, punya tax council. Kami sampaikan, kalau begitu niat baiknya duduk, bicarakan seperti apa, bayarnya bagaimana, silakan ke Ditjen Pajak," tukasnya.

Para netizen merespons masalah ini. Di antaranya, pengguna Kaskus dengan akun @s!s minta pemerintah tegas blokir Google. "Setuju. Gue nggak suka aja satu perusahaan mendominasi di segala bidang. Di China nggak ada Google bisa maju tuh," katanya. China menutup Google sejak tahun 2010.

Akun Jajaoke mengatakan, sehar­usnya Google mentaati peraturan Indonesia. "Kantor Google di Indonesia mah buat pajangan doang, yang aktivi­tas transaksi besar dilakukan di kantor Google luar negeri," tulisnya.

Akun Aliarroughi meminta pe­merintah memblokir semua perusa­haan multi nasional berbasis dunia maya yang enggan bayar pajak, seperti Google, Facebook, Twitter dan Instalgram. "Facebook dan Twitter sekalian aja. Kantor gue aja make Facebook ads bisa 5000 dollar AS (60 jeti) per minggu. Itu hitungannya masih kecil dibanding e-commerce lain. Pemerintah ijo lah ngeliat peluang pajak macem gini," katanya.

Akun Fakhri06 berpendapat semestinya pemerintah tegas memblokir perusahaan-perusahaan itu, karena sudah meraup keuntungan besar dari Indonesia. "Dunia digital sudah men­jadi kebutuhan dan mencakup segala lapisan masyarakat, karena itu sesuai UUD Pasal 33 ayat 2, segala bentuk yang mencakup hajat hidup orang banyak dikuasai negara. Jadi wajar Google diblokir kalau nggak mau bayar pajak," desaknya.

Sementara, akun panastaknod menilai Indonesia yang rugi kalau bloki Google, "Kalau Indonesia bisa bikin dan mendukung penuh sesuatu produk dalam negeri yang bisa menggantikan peran Google, gua setuju banget Google diblokir."

Akun Officer.kaspay mendorong Indonesia membuat mesin pencari semacam Google, "Kalau pemer­intah berpikir bisnis untuk jangka panjang, menciptakan mesin pencari sendiri serta produk-produk turun­annya sangat menguntungkan."

Upaya mengejar Google agar membayar pajak bakal segera ber­hasil. Kepala Kanwil Dirjen Pajak Jakarta Khusus, setelah Muhammad Haniv mengatakan telah melaku­kan pertemuan intensif dengan Google Indonesia selama beberapa pekan terakhir. Haniv optimistis dapat menagihkan pajak ke Google Indonesia.

"Saya punya jurus untuk membuat mereka bertekuk lutut. Saya sudah pu­nya datanya. Saya sudah punya caranya dan mereka tidak bisa lari lagi," kata Haniv.

Haniv menambahkan regulasi yang akan dikeluarkan pemerintah menegaskan, operasional Google Indonesia berbentuk BUT berlaku surut sehingga pajak tahun 2015 yang sedang diperiksa dapat dikenakan tarif pajak perusahaan normal.

Ditjen Pajak sudah meningkatkan status kasus Google ke pemeriksaan terhadap bukti permulaan, satu tahap akhir sebelum penyidikan. Berdasarkan UU No 28 Tahun 2007 tentang UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), DJP berhak memeriksa semua usaha di Indonesia. Dalam Pasal 39 disebut­kan, menolak pemeriksaan diancam hukuman pidana.

Haniv mengatakan pendapatan iklan internet di Indonesia sebesar 830 juta dolar AS (Rp 11 triliun) dan diperkirakan setengahnya berasal dari Google, sekitar Rp 5 triliun.

Dengan asumsi margin 35 persen dari total pendapatan, maka laba kena pajak Google adalah sebesar Rp 1,75 triliun. Dengan demikian perkiraan pajak perusahaan Google dapat mencapai Rp 437,5 miliar.

Google Indonesia hanya membayar pendapatan iklan sebesar 4 persen dari pendapatan iklan di Indonesia, yang disebut sebagai fee atau bayaran ke­pada Google Indonesia sebagai kantor perwakilan Google yang berpusat di California tersebut.

PT Google Indonesia telah berop­erasi sebagai perusahaan Indonesia sejak tahun 2011. Google Indonesia mengklaim telah bekerja sama dengan pemerintah dan membayar pajak. ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya