Berita

Sutan Bhatoegana/Net

Hukum

Para Koruptor, Mau Bernasib Seperti Sutan?

RABU, 26 OKTOBER 2016 | 08:36 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Masih ingat dengan Sutan Bhatoegana? Pelontar kalimat ‘ngeri-ngeri sedap’ itu dikabarkan sakit keras semenjak dibui di Rutan Sukamiskin, Bandung. Sutan yang harus melakoni vonis 12 tahun penjara semakin bertambah penderitaannya. Berkaca dari kisah ini, para koruptor mau bernasib seperti Sutan?

Dilansir dari media online, kemarin, sebuah foto terkini Sutan diposting. Kondisinya memilukan hati. Pria yang sebelumnya terlihat energik itu terbaring lemas bertelanjang dada di kasur perawatan. Di foto itu, Sutan terlihat sedang ditensi oleh petugas kesehatan. Kondisinya lemas dengan mata tertutup dan mulut sedikit menganga. Kedua lubang hidungnya tertancap selang oksigen untuk membantu pernapasan. Tidak hanya itu, tiga buah selang suntik tertancap di dada kanan Sutan.

Kepala Lapas Sukamiskin, Dedi Handoko ketika dihubungi wartawan, kemarin, mengamini ihwal kondisi sakitnya Sutan. Terpidana gratifikasi dalam pembahasan APBN-P Kementerian ESDM tahun 2013 itu terkena kanker hati sehingga harus dirujuk ke rumah sakit.


"Karena kondisinya makin buruk, yang bersangkutan (sempat) dirujuk ke RS Medistra, Jakarta," ujar Dedi.

Dijelaskan, awalnya Sutan sempat dirawat di Rumah Sakit Hermina Arcamanik, Bandung, awal Oktober 2016. Namun, Selasa (11/10), kondisi Sutan tidak kunjung membaik dan harus dirujuk ke RS Medistra, Jakarta. Rencananya, Sutan akan dipindahkan kembali ke rumah sakit di daerah Bogor, Jawa Barat, agar lebih dekat dengan tempat tinggal keluarganya. "Biar dekat dengan keluarganya," ujar Dedi.

Kabar sakitnya Sutan sudah sampai kepada lembaga yang menyeretnya ke penjara, KPK. Komisi antirasuah ini prihatin atas kondisi eks Anggota Komisi VII DPR itu. KPK berdoa semoga politisi Partai Demokrat itu segera sembuh. "Kami turut prihatin dengan keadaan kesehatan Pak Sutan dan kami tentu berharap yang bersangkutan segera lekas sembuh," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, kemarin.

Menurut Priharsa, sampai saat ini KPK masih belum membutuhkan keterangan Sutan terkait pengembangan kasusnya. Namun jika nanti memang dibutuhkan, KPK tentu akan meminjam Sutan dari Lapas Sukamiskin melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (PAS) Kementerian Hukum dan HAM selaku yang berwenang terhadap warga binaan. "Kalau dibutuhkan sebagai saksi tentu kami statusnya meminjam kepada Ditjen PAS. Karenanya kami berharap segera membaik keadaannya," ucap Priharsa.

Seperti diketahui, 26 Mei 2016 Sutan sudah dieksekusi ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Eksekusi itu berkenaan dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasinya. Dalam putusannya, MA memperberat hukuman Sutan dari pidana 10 tahun penjara menjadi 12 tahun penjara. Dia terbukti bersalah menerima hadiah atau janji atau gratifikasi dari eks Sekjen Kementerian ESDM, Waryono Karno sebesar 140 ribu dolar AS dan dari mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini sebanyak 200 ribu dolar AS.

Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi turut prihatin dengan sakit yang dialami Sutan. Menurutnya, kisah Sutan ini bak cambuk kepada para koruptor untuk tobat nasuha agar tidak senasib dengan Sutan.

"Apa mau bernasib seperti Sutan? Sudah dibui, bikin malu keluarga dan habis kariernya, ditambah sakit pula. Ayo koruptor pada tobat nasuha, jangan cawe-cawe lagi deh," ujar Uchok kepada Rakyat Merdeka. Uchok menduga, sakit keras yang dialami Sutan karena merasa tertekan secara mental menjalani kehidupan dari balik jeruji besi. Apalagi, karier politik Sutan sudah hancur dan masa tahanannya masih jauh dari kata bebas. ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya