Berita

Munir/Net

Hukum

Sudi: Tidak Ada Kepentingan Menghilangkan Naskah TPF Munir

SELASA, 25 OKTOBER 2016 | 22:41 WIB

Mantan Menteri Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi membantah jika dikatakan naskah laporan tim pencari fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis Munir Said Thalib sengaja dihilangkan.

"Sangatlah tidak benar ketika laporan TPF Munir itu sengaja dihilangkan. Tidak ada kepentingan dan urgensi apapun untuk menghilangkan naskah laporan itu," jelasnya di Puri Cikeas, Bogor, seperti dikutip Antara, Selasa (25/10).

Menurut Sudi, pada saat itu negara telah melakukan bukan hanya penyelidikan, penyidikan, dan pengusutan, tetapi juga sudah digelar sejumlah peradilan kepada mereka yang didakwa melakukan kejahatan atas meninggalnya Munir.


"Bahwa barangkali keputusan peradilan tidak selalu memuaskan dan tidak sesuai dengan harapan sejumlah kalangan tidaklah harus mengatakan pemerintahan presiden SBY tidak serius, tidak menindaklanjuti temuan kasus Munir," ujarnya.

"Benar bahwa presiden adalah kepala negara dan kepala pemerintahan dan barangkali dianggap memiliki kewenangan yang kuat. Tetapi presiden RI tidak memiliki hak dan kewenangan konstitusional misalnya untuk menghukum orang menjadi tersangka dan harus diadili, dan kemudian harus dinyatakan bersalah," jelas Sudi.

Meski demikian, dia mengatakan bahwa hal tersebut tidak berarti bahwa pintu pencari kebenaran dan keadilan sejati atas meninggalnya Munir tertutup bagi siapapun.

"Kalau memang masih ada kebenaran yang belum terkuak, namun semua itu harus ditempuh sesuai dengan sistem dan aturan main serta praktik-praktik penegakan hukum yang secara universal dianut oleh masyarakat internasional," demikian Sudi. [wah] 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya