Berita

Siti Fadilah Supari/Net

Hukum

Pengacara Siti Fadilah Tantang KPK Buktikan Keterlibatan Kliennya Di Pengadilan.

SELASA, 25 OKTOBER 2016 | 15:31 WIB | LAPORAN:

Pengacara Siti Fadilah Supari, Achmad Cholidin menilai ada kejanggalan dalam penahanan kliennya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Achmad, KPK tidak berlaku adil dengan kliennya, pasalnya setelah diperiksa, penyidik langsung melakukan penahanan terhadap Siti Fadilah.

Terlebih jarak waktu penetapan sebagai tersangka dengan penahanan terpaut sangat jauh‎. Mantan Menteri Kesehatan itu ditetapkan tersangka oleh KPK pada November 2014, dan ditahan pada 24 Oktober 2016.


"Baru datang (pemeriksaan). Hanya sekadar ditanya ketahui tidak soal kesaksian Rustam, lalu turun penahanan. Ini ada apa? Ini tanda tanya besar. Bagaimana rasa keadilannya dari KPK?" ucap Achmad dalam jumpa pers di pelataran Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Selasa (25/10).

Achmad menjelaskan Rustam yang menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek pengadaan alat kesehatan (Alkes), secara jabatan dan kewenangan tidak terkait dengan Siti yang waktu itu menjabat Menkes. Achmad juga membantah tudingan kliennya ikut menerima aliran dana dari proyek tersebut.

Lebih lanjut, Achmad menginginkan agar KPK segera melengkapi berkas perkara Siti ini dan dilimpahkan ke pengadilan. Hal ini untuk membuktikan bahwa klienya tidak ikut terlibat dalam kasus dugaan‎ korupsi proyek pengadaan Alkes untuk kebutuhan pusat penanggulangan krisis Departemen Kesehatan dari dana Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2007. Terutama soal pemberian Mandiri Traveller's Cheque (MTC) sebesar Rp 1,275 miliar dari Rustam ke kliennya yang selama ini menjadi pemberitaan media. [mel]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya