Berita

Hukum

Ketua KPK Isyaratkan Tak Mau Diperiksa Penyidik Terkait Kasus E-KTP

SELASA, 25 OKTOBER 2016 | 04:19 WIB | LAPORAN:

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah telah merekomendasikan kepada Kementerian Dalam Begeri (Kemendagri) untuk untuk melakukan tender ulang proyek pengadaaan e-KTP. Namun,  pihak Kemendagri tidak mengikuti rekomendasi tersebut.

"Makanya LKPP mengundurkan diri dari pendamping," kata Ketua LKPP Agus Rahardjo, saat ditemui usai diskusi bertajuk "Konstitusi dan Pemberantasan Korupsi" di kampus Universitas Hasanuddin, Makasar, Senin (24/10).

Saat disinggung mengenai kesediaannya untuk memberika keterangan kepada penyidik KPK yang tengah menangani kasus tersebut, dia tidak menjawab. Dia kembali menegaskan saat menjabat Ketua LKPP, pihaknya telah memberikan rekomendasi, namun tidak dipatuhi.


"Jadi mudah-mudahan itu menjadi pengalaman kita di waktu-waktu yang akan datang. Kalau tender itu, ya jangan memihak ke satu orang. Tender itu adalah mencari yang terbaik, mencari spek yang terbaik, mencari barang yang efisien," ujar Agus, yang saat ini menjadi Ketua KPK.

Sebelumnya, mantan Mendagri Gamawan Fauzi mengungkapkan Kemendagri saat itu sudah melakukan audit terhadap Rancangan Anggaran Dasar (RAD) untuk pengadaan e-KTP. Audit dilakukan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Setelah selesai diaudit BPKP, Gamawan membawa hasil audit tersebut ke KPK untuk dipresentasikan. Menurut Gamawan KPK memberi saran agar proyek tersebut mendapat pendampingan oleh LKPP.

Awalnya Gamawan menjelaskan, sebelum RAD disusun, sudah terlebih dulu ada pembahasan‎ bersama di Istana Wakil Presiden. Hadir dalam pembahasan itu sejumlah stakeholder terkait seperti Menteri keuangan saat itu, Sri Mulyani, Kepala Bappenas Armida Alisjahbana dan menteri terkait di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Ketua tim pengarah itu Pak Djoko Suyanto (mantan Menko Polhukam), saya wakilnya. Terus dibentuk panitia teknis dari 15 kementerian," ujar Gamawan seusai pemeriksaan di gedung KPK, Kamis (20/10) lalu.

Gamawan menambahkan hasil audit dari BPKP tidak ditemukan ada masalah dalam proyek e-KTP ini. Bahkan, sampai saat proyek ini disetujui untuk dikerjakan pun juga demikian, tidak ditemukan‎ ada masalah.

Penilaian yang sama juga datang dari LKPP yang ketika itu dikepalai Agus Rahardjo. Gamawan mengklaim LKPP juga menyatakan tak ada masalah dalam proyek ini, dari awal rencana sampai dengan pengerjaannya.

‎"Waktu itu saya lapor ke KPK, saya presentasi, saya minta untuk mengawasi di sini. KPK meminta supaya ini didampingi oleh LKPP, waktu itu Pak Agus Rahardjo kepalanya," ujar dia.

Gamawan mengatakan, dirinya baru mengetahui kalau proyek pengadaan e-KTP ini bermasalah sampai berujung korupsi belakangan. Sebab, dia menekankan, tidak ada masalah yang ditemukan dalam proyek ini dari awal hasil audit BPKP dan pengawasan LKPP.

‎"Saya tahu itu (ada masalah) belakangan ini. Sebab sejak dari awal sampai proses ini selesai, itu tidak ditemukan satupun kerugian negara. Tapi kemudian tiba-tiba setelah proyek selesai, beberapa tahun kemudian, kita tahu ada kerugian Rp 2 triliun itu," tandasnya.

Sebelumnya Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati telah menegaskan, semua pihak yang diduga memiliki informasi mengenai kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dapat dimintai keterangannya. [zul]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya