Berita

Siti Fadilah/Net

Hukum

Dikriminalisasi, Siti Fadilah Minta Jokowi Bertindak Adil

SENIN, 24 OKTOBER 2016 | 22:28 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, terkait korupsi pengadaan alat kesehatan untuk Pusat Penanggulangan Krisis Kementerian Kesehatan.

Siti mengaku dirinya telah dikriminalisasi dalam kasus tersebut. Dia membantah pernah menerima uang dalam bentuk Mandiri Travellers Cheque (MTC) seperti yang dituduhkan.

"Tidak ditanya apa-apa, cuma ditanya kenal sama ini tidak. (Kemudian) kok ditahan, belum sampai pada pokok perkara. Saya merasa ini tidak adil," ujarnya usai menjelani pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Senin (24/10).


Untuk itu, Siti meminta pemerintah tidak menjadikan dirinya sebagai tumbal untuk menutupi kasus-kasus lain yang lebih besar.

"Pak Jokowi (Joko Widodo) saya harap adil menegakkan hukum. Banyak kasus yang berat dibiarkan, saya yang sebetulnya tidak bersalah malah seolah bersalah," tegasnya sebelum masuk mobil tahanan KPK.

Sejak 2014, Siti Fadilah Supari ditetapkan sebagai tersangka korupsi alkes buffer stock untuk kejadian luar biasa di tahun 2005 sat masih menjabat Menkes. Dakwaan mantan Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Menkes Rustam Syarifudin Pakaya menyebut Siti mendapat jatah dari hasil korupsi pengadaan alkes untuk kebutuhan Pusat Penanggulangan Krisis Kemenkes dari dana Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Revisi APBN 2007. Siti disebut mendapat jatah sebesar Rp 1,275 miliar dalam bentuk MTC.
 
Siti dijerat pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 junto pasal 15 Undang-Undang 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 56 ayat 2 KUHP. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya