Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Asian Agri Mangkrak di Kejagung, Presiden Jokowi Kemana?

SENIN, 24 OKTOBER 2016 | 19:51 WIB | LAPORAN:

Sektor penegakan hukum di dua tahun pemerintahan Presiden Jokowi-Wakil Presiden Jusuf Kalla masih lemah. Banyak kasus-kasus besar yang ditangani penegak hukum mangkrak. Salah satunya, kasus skandal keuangan besar penggelapan pajak PT Asian Agri Group yang dipegang Kejaksaan Agung.

Pakar Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Andy Syafrani menjelaskan, hingga kini delapan tersangka pimpinan Asian Agri masih belum tersentuh hukum.

"Kejaksaan harus menuntaskan kewajibannya mengejar dan menghukum pengemplang pajak Asian Agri," ujar Andy kepada wartawan, Senin (24/10).


Kejagung, kata dia, harus transparan. Apalagi, eksesusi terhadap pelaku penggelapan pajak yang dilakukan Asian Agri ada di tangan Kejagung. Dirjen Pajak hanya membantu kejaksaan untuk kelancaran eksekusi sehingga kasus pengemplang pajak Asian Agri bisa memberikan keadilan kepada rakyat Indonesia.

Oleh karena itu, Presiden Jokowi harus memastikan bahwa kasus Asian Agri yang sudah lama terbengkalai dapat dituntaskan. Presiden juga harus memberikan instruksi khusus kepada Jaksa Agung HM Prasetyo dan Ditjen Pajak untuk menuntaskan kasus ini. Apalagi saat ini pemerintah tengah gencar mengejar pajak. Untuk mengusutnya, Kejagung bisa bekerja sama dengan lembaga penegak hukum lainnya.

"Kalau memang dirasa perlu, KPK dapat turun tangan mengambil alih kasus dari tangan Kejaksaan Agung," tegasnya.

Lebih lanjut Andy menuturkan, agar kasus Asian Agri cepat selesai maka Kejaksaan Agung bersama Dirjen Pajak dapat membuat taskforce khusus masalah Asian Agri. Apalagi kasus pengemplang pajak yang dilakukan perusahaan milik Sukanto Tanoto merugikan negara dengan nilai yang sangat fantastis.

"Libatkan juga penegak hukum lain seperti polisi, interpol, imigrasi serta PPATK untuk memastikan para pihak tidak melarikan diri, ditangkap dan aset dan dananya bisa disita," tegasnya.

Sebagaimana diketahui kasus pajak Asian Agri hingga saat ini masih merupakan skandal perpajakan terbesar di Indonesia. Satu perkara akhirnya diloloskan Kejaksaan Agung ke pengadilan. Pada 18 Desember 2012, Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Putusan Nomor 2239 K/PID.SUS/2012 menghukum Suwir Laut, selaku Tax Manager Asian Agri Group, dengan hukuman pidana dua tahun penjara dengan percobaan tiga tahun dan mengharuskan korporasi AAG membayar denda Rp2,52 triliun.

Sedangkan, delapan tersangka lainnya Eddy, Linda, Direktur Asian Agri Tio Bio Kok alias Kevin Tio, Willihar Tamba, Laksamana Adiyaksa dan Semion Tarigan, serta Direktur PT Tunggal Yunus Estate dan PT Mitra Unggul Pusaka, Andrian masih berkeliaran menunggu proses selanjutnya dari kasus ini.

Dalam laporannya, BPKP menemukan ada empat modus pengemplangan pajak yang dilakukan Asian Agri. Pertama, dengan memperbesar harga pokok penjualan barang dari harga yang sebenarnya. Modus kedua, dilakukan oleh Asian Agri dengan menjual produk kepada perusahaan afiliasi mereka di luar negeri dengan harga yang sangat rendah, juga ada pemasukan management fee dan kegiatan jasa konsultan yang dimasukkan dalam biaya padahal pekerjaannya tidak ada. Modus keempat dilakukan dengan membebankan biaya ke dalam keuangan, dan perhitungan laba rugi yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya