Berita

Margarito Kamis/Net

Hukum

Ahok Mengada-ada, Bareskrim Tak Perlu Izin Presiden Jokowi!

SENIN, 24 OKTOBER 2016 | 19:38 WIB | LAPORAN:

Langkah Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama yang menghadap Presiden Joko Widodo sebelum menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri mengenai surat AL Maidah ayat 51 menuai kritik. Meski Ahok berdalih hanya sowan ke Presiden untuk menghadapi cuti kampanye, hal tersebut tetap memicu tanya.

Pakar hukum tata negara Margarito Kamis menyatakan, langkah Ahok menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa dikategorikan menakut-nakuti Bareskrim. Dia melakukan itu agar dibilang dekat dengan Jokowi.

"Semua orang memang tahu Ahok teman Jokowi. Tetapi, di mata hukum sama semua. Ingat penyidik harus lebih takut dengan Tuhan, dari pada Jokowi," kata Margarito saat dikontak (Senin, 24/10).


Dia mendukung langkah Polri untuk tetap memeriksa Ahok. Asumsi yang menyebutkan bahwa penyidik harus meminta izin Presiden Jokowi sebelum memeriksa Ahok, ditekankan Margarito, salah besar.

Menurutnya, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah membatalkan Pasal 36 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4) dan ayat (5) UU Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas UU 32/2004 tentang Pemda yang memuat ketentuan pemeriksaan dan penyidikan terhadap pejabat negara yang melakukan tindak kejahatan harus menggunakan izin tertulis dari Presiden.

Oleh karena itu, proses penyelidikan dan penyidikan terhadap kepala daerah yang melakukan tindak pidana kejahatan dapat dijalankan tanpa harus mendapat izin secara tertulis dari presiden. "Ini jelas. Ahok mengada-ada," jelasnya.

Margarito menegaskan, jika memang dalam proses pemeriksaan ditemukan dua alat bukti, Bareskrim tidak perlu ragu untuk menetapkan tersangka.

"Tapi itu kalau sudah ditemukan," tandasnya. [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya