Berita

Foto/Net

Bisnis

Industri Smelter Ngeluh Data Pertambangan Minim

Susah Dapat Kredit Perbankan
SENIN, 24 OKTOBER 2016 | 09:30 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pelaku usaha smelter alias pabrik pemurnian barang tambang mengeluhkan minimnya data pertambangan yang dimiliki pemerintah. Alhasil, industri smelter sulit berkembang di Indonesia.

Wakil Ketua Asosiasi Perusa­haan Pengolahan dan Pemurnian Indonesia (AP3I), Jonatan Han­doyo menjelaskan, minimnya data cadangan barang tambang di Indonesia membuat per­bankan memandang sektor ini berisiko tinggi.

"Kita nggak punya datanya, nggak tahu cadangannya. Ketika kita datang ke bank minta kredit, banknya juga nggak tahu apa itu smelter," katanya di Jakarta, kemarin.


Lantaran sulit mengajukan kredit, kata Jonatan, pembangu­nan smelter di Indonesia jadi sulit dilakukan. "Pembuatan smelter baru butuh investasi yang tidak sedikit," ungkapnya.

Bila pemerintah punya data pertambangan terkait ketersedi­aan bahan tambang yang lebih baik, katanya, pengembangan smelter di dalam negeri bisa lebih mudah dilakukan.

Jonatan menambahkan, pihaknya mengapresiasi kinerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam dua tahun ini.

"Selama Jokowi, industri smelter ini sudah bagus. Sejak di tangan dia, padahal baru dua tahun," katanya. Positifnya perkembangan industri smelter, katanya, bisa dilihat pada data investasi di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Tercatat, banyak investasi baru yang masuk di sektor pemur­nian ini.

"Ini bukti di tangan Jokowi, investor di luar negeri berduyun-duyun datang. Dana Rp 5-6 triliun sudah masuk. Padahal, tahun 2012 baru mencapai Rp 2 triliun," katanya. Rata-rata per­tumbuhan pabrik smelter baru di Indonesia mencapai 60 persen. "Di Morowali itu mulai dari nol, sekarang sudah dua smelter-nya. Besar-besar pula. Belum lagi di Cirebon, Banten juga ada dua," ujarnya.

Ketua Indonesian Smelter & Mineral Processing Associa­tion (ISPA) Sukhyar menga­takan, pembangunan smelter cukup signifikan. "Sebagai contoh untuk komoditas ni­kel," ujarnya.

Di Tiongkok, banyak yang menutup smelter dan beralih ke Indonesia. "Mereka datang mengharapkan kebijakan pe­merintah yang stabil. Wacana relaksasi ore (biji mineral) membuat ragu para investor," ujarnya.

Ia meminta pemerintah kon­sisten melarang ekspor biji min­eral. "Kami menyampaikan ore agar tetap jangan diekspor. Ber­beda dengan processing mineral (mineral hasil pengolahan alias konsentrat) yang sudah ada nilai tambah," kata Sukhyar.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transpor­tasi dan Elektronika (ILMATE) dari Kementerian Perindistrian (Kemenperin) I Gusti Putu Surya Wirawan mengatakan, pemer­intah akan terus menggenjot pertumbuhan industri smelter.

"Kemenperin merumuskan enam rekomendasi mengenai smelter untuk dibahas bersama dengan Kementerian ESDM," ujarnya. Ia menyampaikan reko­mendasi pertama yakni meminta BKPM memperjelas perizinan izin usaha industri (IUI) dan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Kedua, meminta Kemente­rian ESDM menyusun neraca cadangan mineral. Kemudian ketiga, Kementerian ESDM dan Kemenperin menyusun kriteria dan jumlah smelter baru di daerah tertentu.

Dia memperkirakan, pen­gajuan pembangunan smelter akan meningkat seiring realisasi program pemerintah untuk pe­nambahan nilai hasil tambang. Karena itu, pemerintah harus bisa mengaturnya secara tertib.

"Smelter ini jumlahnya akan banyak, ada kekhawatiran apakah nanti semuanya akan mendapatkan bahan baku. Perlu ada pedoman. Material balance harus ada," terangnya.

Rekomendasi keempat, lan­jut dia, meminta Kementerian ESDM segera merevisi Peratu­tan Pemerintah (PP) No.9/2012 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk Kementerian ESDM.

"Terkait royalti. Royalti hanya untuk barang tambang. Proses berikutnya sudah proses indus­tri, pajak ya dalam bentuk PPN (Pajak Penambahan Nilai). Ada pengusaha smelter yang royalti­nya dipungut di hasil akhirnya," ungkapnya.

Kelima, revisi Peraturan Men­teri (Permen) ESDM No.8/2015 tentang peningkatan nilai tam­bah mineral. "Revisi ini lebih kepada besar kandungan nikel yang diwajibkan sebelum bisa diekspor," ucapnya.

Keenam, Badan Pengkaji­an dan Penerapan Teknologi (BPPT) diminta mengembang­kan pusat unggulan mineral Indonesia.  ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya