Berita

Muhammad Prasetyo/Net

Wawancara

Muhammad Prasetyo: Kita Sudah Melakukan Berbagai Upaya Untuk Menyelesaikan Kasus Pelanggaran HAM Berat

SENIN, 24 OKTOBER 2016 | 08:15 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Wacana penuntasan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat melalui musyawarah yang dilontarkan Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan, menurut Jaksa Agung Muhammad Prasetyo merupakan salah satu opsi terbaik agar Indonesia tidak lagi tersandera oleh kasus-kasus masa lalu.

Sebab, kata Prasetyo, jika kasus pelanggaran HAM berat tetap dipaksakan diselesaikan lewat jalur hukum tetap sulit. Karena bukti dan saksi-saksinya sudah sulit ditemukan. Hasil kajian ulang yang dilakukan Kejaksaan dan hasil penye­lidikan Komnas HAM dinilai belum memenuhi syarat untuk ditingkatkan ke penyidikan.

"Sempat ada satu pemahaman bersama hasil penyelidikan­nya memang belum cukup me­menuhi syarat untuk ditingkat­kan ke penyidikan. Ya itu yang terjadi," kata Prasetyo kepada Rakyat Merdeka.


Sehingga, lanjut Prasetyo, penyelesaian kasus HAM lewat jalur non-yudisial adalah pilihan tepat. Berikut wawancara se­lengkapnya;

Ekspektasi masyarakat un­tuk penuntasan kasus-kasus HAM di masa pemerintahan Jokowi-JK kan cukup be­sar. Dua tahun pemerintah­an Jokowi-JK, realisasi dari ekspektasi itu sudah sejauh mana?
Ekspektasi kita juga untuk penuntasan itu juga besar. Makanya kita sudah melakukan berbagai macam upaya untuk kasus pelanggaran HAM berat itu diselesaikan.

Tapi faktanya, penyelesaian kasus-kasus itu belum tuntas. Di mana kendalanya?
Hanya itu persoalannya ban­yak perkara HAM yang ke­jadiannya sudah cukup lama. Sehingga fakta, bukti, dan saksi-saksinya, terus pelakunya sudah sulit ditemukan. Ya kan.

Cuma karena itu saja?
Selain itu untuk pelangga­ran HAM berat, kan kalian tahu penyelidiknya itu kan Komnas HAM. Kami sudah ada pertemuan Kejaksaan dan Komnas HAM, kita sudah melakukan pertemuan, sudah duduk bersama untuk mengkaji ulang hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM selama ini.

Apa hasilnya?
Sempat ada satu pemahaman bersama bahwa hasil penyelidi­kannya memang belum cukup memenuhi syarat untuk diting­katkan ke penyidikan. Ya itu yang terjadi.

Bukan karena memang in­gin melindungi pelaku pelang­garan HAM berat itu?
Kita justru sangat ingin su­paya bangsa ini tidak terus ter­sandera pada masalah-masalah masa lalu.

Kabarnya, mau diselesaikan lewat jalur musyawarah atau non yudisial. Sudah sejauh mana pembahasan soal itu?
Oleh karena itulah makanya diajukan atau diusulkan wa­cana untuk penyelesaian non-yudisial. Dan saya rasa Pak Menkopolhukam pun sudah menyampaikan itu kan.

Tapi banyak yang masih belum sepakat?
Iya memang masih belum semua pihak itu sepaham dan sepemikiran dengan kita. Nah ini persoalannya.

Intinya itulah, kita inginkan supaya semuanya terselesaikan. Supaya kita bisa menghilang­kan kenangan kelam masa lalu dan bangsa ini tidak tersandera pada masalah-masalah masa lalu juga.

Harapan Anda?
Kita berharaplah semua pihak bisa memahami ini. ***

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya