Berita

Muhammad Prasetyo/Net

Wawancara

Muhammad Prasetyo: Kita Sudah Melakukan Berbagai Upaya Untuk Menyelesaikan Kasus Pelanggaran HAM Berat

SENIN, 24 OKTOBER 2016 | 08:15 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Wacana penuntasan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat melalui musyawarah yang dilontarkan Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan, menurut Jaksa Agung Muhammad Prasetyo merupakan salah satu opsi terbaik agar Indonesia tidak lagi tersandera oleh kasus-kasus masa lalu.

Sebab, kata Prasetyo, jika kasus pelanggaran HAM berat tetap dipaksakan diselesaikan lewat jalur hukum tetap sulit. Karena bukti dan saksi-saksinya sudah sulit ditemukan. Hasil kajian ulang yang dilakukan Kejaksaan dan hasil penye­lidikan Komnas HAM dinilai belum memenuhi syarat untuk ditingkatkan ke penyidikan.

"Sempat ada satu pemahaman bersama hasil penyelidikan­nya memang belum cukup me­menuhi syarat untuk ditingkat­kan ke penyidikan. Ya itu yang terjadi," kata Prasetyo kepada Rakyat Merdeka.


Sehingga, lanjut Prasetyo, penyelesaian kasus HAM lewat jalur non-yudisial adalah pilihan tepat. Berikut wawancara se­lengkapnya;

Ekspektasi masyarakat un­tuk penuntasan kasus-kasus HAM di masa pemerintahan Jokowi-JK kan cukup be­sar. Dua tahun pemerintah­an Jokowi-JK, realisasi dari ekspektasi itu sudah sejauh mana?
Ekspektasi kita juga untuk penuntasan itu juga besar. Makanya kita sudah melakukan berbagai macam upaya untuk kasus pelanggaran HAM berat itu diselesaikan.

Tapi faktanya, penyelesaian kasus-kasus itu belum tuntas. Di mana kendalanya?
Hanya itu persoalannya ban­yak perkara HAM yang ke­jadiannya sudah cukup lama. Sehingga fakta, bukti, dan saksi-saksinya, terus pelakunya sudah sulit ditemukan. Ya kan.

Cuma karena itu saja?
Selain itu untuk pelangga­ran HAM berat, kan kalian tahu penyelidiknya itu kan Komnas HAM. Kami sudah ada pertemuan Kejaksaan dan Komnas HAM, kita sudah melakukan pertemuan, sudah duduk bersama untuk mengkaji ulang hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM selama ini.

Apa hasilnya?
Sempat ada satu pemahaman bersama bahwa hasil penyelidi­kannya memang belum cukup memenuhi syarat untuk diting­katkan ke penyidikan. Ya itu yang terjadi.

Bukan karena memang in­gin melindungi pelaku pelang­garan HAM berat itu?
Kita justru sangat ingin su­paya bangsa ini tidak terus ter­sandera pada masalah-masalah masa lalu.

Kabarnya, mau diselesaikan lewat jalur musyawarah atau non yudisial. Sudah sejauh mana pembahasan soal itu?
Oleh karena itulah makanya diajukan atau diusulkan wa­cana untuk penyelesaian non-yudisial. Dan saya rasa Pak Menkopolhukam pun sudah menyampaikan itu kan.

Tapi banyak yang masih belum sepakat?
Iya memang masih belum semua pihak itu sepaham dan sepemikiran dengan kita. Nah ini persoalannya.

Intinya itulah, kita inginkan supaya semuanya terselesaikan. Supaya kita bisa menghilang­kan kenangan kelam masa lalu dan bangsa ini tidak tersandera pada masalah-masalah masa lalu juga.

Harapan Anda?
Kita berharaplah semua pihak bisa memahami ini. ***

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Obituari Dudi Sudibyo

Senin, 16 Maret 2026 | 21:36

Sekda Jateng Diperiksa Kejati

Senin, 16 Maret 2026 | 21:12

Mendes Optimistis Ekonomi Desa Bergerak Bersama Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 21:06

Kopra by Mandiri Pertahankan Gelar Best Trade Finance Provider in Indonesia 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Lebih dari 32 Ribu Orang Ikut Mudik Gratis Presisi 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Kunjungi Kantor Agrinas, Menkop Godok Operasional Kopdes

Senin, 16 Maret 2026 | 20:49

Media Berperan Penting sebagai Pilar Demokrasi

Senin, 16 Maret 2026 | 19:48

PT KAI Bangun 5.484 Rusun Nempel Stasiun di Empat Kota

Senin, 16 Maret 2026 | 19:28

Survei Konsumen: Komitmen Lingkungan Jadi Penentu Pilihan AMDK

Senin, 16 Maret 2026 | 19:14

Untung dari Perang

Senin, 16 Maret 2026 | 19:05

Selengkapnya