Berita

Muhammad Prasetyo/Net

Wawancara

Muhammad Prasetyo: Kita Sudah Melakukan Berbagai Upaya Untuk Menyelesaikan Kasus Pelanggaran HAM Berat

SENIN, 24 OKTOBER 2016 | 08:15 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Wacana penuntasan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat melalui musyawarah yang dilontarkan Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan, menurut Jaksa Agung Muhammad Prasetyo merupakan salah satu opsi terbaik agar Indonesia tidak lagi tersandera oleh kasus-kasus masa lalu.

Sebab, kata Prasetyo, jika kasus pelanggaran HAM berat tetap dipaksakan diselesaikan lewat jalur hukum tetap sulit. Karena bukti dan saksi-saksinya sudah sulit ditemukan. Hasil kajian ulang yang dilakukan Kejaksaan dan hasil penye­lidikan Komnas HAM dinilai belum memenuhi syarat untuk ditingkatkan ke penyidikan.

"Sempat ada satu pemahaman bersama hasil penyelidikan­nya memang belum cukup me­menuhi syarat untuk ditingkat­kan ke penyidikan. Ya itu yang terjadi," kata Prasetyo kepada Rakyat Merdeka.


Sehingga, lanjut Prasetyo, penyelesaian kasus HAM lewat jalur non-yudisial adalah pilihan tepat. Berikut wawancara se­lengkapnya;

Ekspektasi masyarakat un­tuk penuntasan kasus-kasus HAM di masa pemerintahan Jokowi-JK kan cukup be­sar. Dua tahun pemerintah­an Jokowi-JK, realisasi dari ekspektasi itu sudah sejauh mana?
Ekspektasi kita juga untuk penuntasan itu juga besar. Makanya kita sudah melakukan berbagai macam upaya untuk kasus pelanggaran HAM berat itu diselesaikan.

Tapi faktanya, penyelesaian kasus-kasus itu belum tuntas. Di mana kendalanya?
Hanya itu persoalannya ban­yak perkara HAM yang ke­jadiannya sudah cukup lama. Sehingga fakta, bukti, dan saksi-saksinya, terus pelakunya sudah sulit ditemukan. Ya kan.

Cuma karena itu saja?
Selain itu untuk pelangga­ran HAM berat, kan kalian tahu penyelidiknya itu kan Komnas HAM. Kami sudah ada pertemuan Kejaksaan dan Komnas HAM, kita sudah melakukan pertemuan, sudah duduk bersama untuk mengkaji ulang hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM selama ini.

Apa hasilnya?
Sempat ada satu pemahaman bersama bahwa hasil penyelidi­kannya memang belum cukup memenuhi syarat untuk diting­katkan ke penyidikan. Ya itu yang terjadi.

Bukan karena memang in­gin melindungi pelaku pelang­garan HAM berat itu?
Kita justru sangat ingin su­paya bangsa ini tidak terus ter­sandera pada masalah-masalah masa lalu.

Kabarnya, mau diselesaikan lewat jalur musyawarah atau non yudisial. Sudah sejauh mana pembahasan soal itu?
Oleh karena itulah makanya diajukan atau diusulkan wa­cana untuk penyelesaian non-yudisial. Dan saya rasa Pak Menkopolhukam pun sudah menyampaikan itu kan.

Tapi banyak yang masih belum sepakat?
Iya memang masih belum semua pihak itu sepaham dan sepemikiran dengan kita. Nah ini persoalannya.

Intinya itulah, kita inginkan supaya semuanya terselesaikan. Supaya kita bisa menghilang­kan kenangan kelam masa lalu dan bangsa ini tidak tersandera pada masalah-masalah masa lalu juga.

Harapan Anda?
Kita berharaplah semua pihak bisa memahami ini. ***

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Ramos-Horta Puji Toleransi dan Ketangguhan Rakyat Indonesia

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:17

Polisi Konfirmasi Korban Tewas saat Demo DPR Seorang Pedagang Cermin

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:10

Aturan Turunan UU DKJ Harus Rampung Sebelum Keppres IKN Terbit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:09

Astra Sudah Jangkau 35.726 Warga Lewat 7 Posko Gempa NTT

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:04

Penanganan Karhutla di Riau Jadi Contoh yang Baik

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:01

Budi Arie Pasang Badan Cuci Nama Jokowi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:00

Peluncuran Wajah Baru RS Tria Dipa, Hadirkan Teknologi Medis Teranyar

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:57

BI: Daripada Kredit, Mayoritas Bank Parkir Likuiditas di Surat Berharga

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

LPJ Diterima, Gus Yahya Akui Tak Sempurna Pimpin PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

Pengusutan Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor Merembet ke Dinas Pendidikan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya