Berita

Muhammad Prasetyo/Net

Wawancara

Muhammad Prasetyo: Kita Sudah Melakukan Berbagai Upaya Untuk Menyelesaikan Kasus Pelanggaran HAM Berat

SENIN, 24 OKTOBER 2016 | 08:15 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Wacana penuntasan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat melalui musyawarah yang dilontarkan Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan, menurut Jaksa Agung Muhammad Prasetyo merupakan salah satu opsi terbaik agar Indonesia tidak lagi tersandera oleh kasus-kasus masa lalu.

Sebab, kata Prasetyo, jika kasus pelanggaran HAM berat tetap dipaksakan diselesaikan lewat jalur hukum tetap sulit. Karena bukti dan saksi-saksinya sudah sulit ditemukan. Hasil kajian ulang yang dilakukan Kejaksaan dan hasil penye­lidikan Komnas HAM dinilai belum memenuhi syarat untuk ditingkatkan ke penyidikan.

"Sempat ada satu pemahaman bersama hasil penyelidikan­nya memang belum cukup me­menuhi syarat untuk ditingkat­kan ke penyidikan. Ya itu yang terjadi," kata Prasetyo kepada Rakyat Merdeka.


Sehingga, lanjut Prasetyo, penyelesaian kasus HAM lewat jalur non-yudisial adalah pilihan tepat. Berikut wawancara se­lengkapnya;

Ekspektasi masyarakat un­tuk penuntasan kasus-kasus HAM di masa pemerintahan Jokowi-JK kan cukup be­sar. Dua tahun pemerintah­an Jokowi-JK, realisasi dari ekspektasi itu sudah sejauh mana?
Ekspektasi kita juga untuk penuntasan itu juga besar. Makanya kita sudah melakukan berbagai macam upaya untuk kasus pelanggaran HAM berat itu diselesaikan.

Tapi faktanya, penyelesaian kasus-kasus itu belum tuntas. Di mana kendalanya?
Hanya itu persoalannya ban­yak perkara HAM yang ke­jadiannya sudah cukup lama. Sehingga fakta, bukti, dan saksi-saksinya, terus pelakunya sudah sulit ditemukan. Ya kan.

Cuma karena itu saja?
Selain itu untuk pelangga­ran HAM berat, kan kalian tahu penyelidiknya itu kan Komnas HAM. Kami sudah ada pertemuan Kejaksaan dan Komnas HAM, kita sudah melakukan pertemuan, sudah duduk bersama untuk mengkaji ulang hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM selama ini.

Apa hasilnya?
Sempat ada satu pemahaman bersama bahwa hasil penyelidi­kannya memang belum cukup memenuhi syarat untuk diting­katkan ke penyidikan. Ya itu yang terjadi.

Bukan karena memang in­gin melindungi pelaku pelang­garan HAM berat itu?
Kita justru sangat ingin su­paya bangsa ini tidak terus ter­sandera pada masalah-masalah masa lalu.

Kabarnya, mau diselesaikan lewat jalur musyawarah atau non yudisial. Sudah sejauh mana pembahasan soal itu?
Oleh karena itulah makanya diajukan atau diusulkan wa­cana untuk penyelesaian non-yudisial. Dan saya rasa Pak Menkopolhukam pun sudah menyampaikan itu kan.

Tapi banyak yang masih belum sepakat?
Iya memang masih belum semua pihak itu sepaham dan sepemikiran dengan kita. Nah ini persoalannya.

Intinya itulah, kita inginkan supaya semuanya terselesaikan. Supaya kita bisa menghilang­kan kenangan kelam masa lalu dan bangsa ini tidak tersandera pada masalah-masalah masa lalu juga.

Harapan Anda?
Kita berharaplah semua pihak bisa memahami ini. ***

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

TNI Terima Penyerahan 75 Senjata Peninggalan Konflik Sosial Maluku

Minggu, 04 Oktober 2026 | 03:17

MPSI Dorong Badan Khusus Tangani Pengungsi Internal Papua

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:50

KDMP: Dari Dukungan Negara Menuju Kemandirian Anggota

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:25

Gibran Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keabsahan Ijazah

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:50

Berpengalaman di Bidang Reserse, Irjen Dadang Didapuk jadi Kapolda Metro

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:20

Ketika Karbon Menjadi Komoditas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:43

Miliki Segudang Pengalaman, Tugas Berat Kini Menanti Herimen sebagai Kabaharkam

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:28

Laporan Keuangan Danantara Ditargetkan Rampung Oktober

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:04

Kapolri Baru Harus Usut Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Mauk Sepatan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:33

Polisi Didesak Ungkap Kasus Pemecahan Kaca Mobil Jurnalis di Depok

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:13

Selengkapnya