Berita

Muhammad Prasetyo/Net

Wawancara

Muhammad Prasetyo: Kita Sudah Melakukan Berbagai Upaya Untuk Menyelesaikan Kasus Pelanggaran HAM Berat

SENIN, 24 OKTOBER 2016 | 08:15 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Wacana penuntasan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat melalui musyawarah yang dilontarkan Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan, menurut Jaksa Agung Muhammad Prasetyo merupakan salah satu opsi terbaik agar Indonesia tidak lagi tersandera oleh kasus-kasus masa lalu.

Sebab, kata Prasetyo, jika kasus pelanggaran HAM berat tetap dipaksakan diselesaikan lewat jalur hukum tetap sulit. Karena bukti dan saksi-saksinya sudah sulit ditemukan. Hasil kajian ulang yang dilakukan Kejaksaan dan hasil penye­lidikan Komnas HAM dinilai belum memenuhi syarat untuk ditingkatkan ke penyidikan.

"Sempat ada satu pemahaman bersama hasil penyelidikan­nya memang belum cukup me­menuhi syarat untuk ditingkat­kan ke penyidikan. Ya itu yang terjadi," kata Prasetyo kepada Rakyat Merdeka.


Sehingga, lanjut Prasetyo, penyelesaian kasus HAM lewat jalur non-yudisial adalah pilihan tepat. Berikut wawancara se­lengkapnya;

Ekspektasi masyarakat un­tuk penuntasan kasus-kasus HAM di masa pemerintahan Jokowi-JK kan cukup be­sar. Dua tahun pemerintah­an Jokowi-JK, realisasi dari ekspektasi itu sudah sejauh mana?
Ekspektasi kita juga untuk penuntasan itu juga besar. Makanya kita sudah melakukan berbagai macam upaya untuk kasus pelanggaran HAM berat itu diselesaikan.

Tapi faktanya, penyelesaian kasus-kasus itu belum tuntas. Di mana kendalanya?
Hanya itu persoalannya ban­yak perkara HAM yang ke­jadiannya sudah cukup lama. Sehingga fakta, bukti, dan saksi-saksinya, terus pelakunya sudah sulit ditemukan. Ya kan.

Cuma karena itu saja?
Selain itu untuk pelangga­ran HAM berat, kan kalian tahu penyelidiknya itu kan Komnas HAM. Kami sudah ada pertemuan Kejaksaan dan Komnas HAM, kita sudah melakukan pertemuan, sudah duduk bersama untuk mengkaji ulang hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM selama ini.

Apa hasilnya?
Sempat ada satu pemahaman bersama bahwa hasil penyelidi­kannya memang belum cukup memenuhi syarat untuk diting­katkan ke penyidikan. Ya itu yang terjadi.

Bukan karena memang in­gin melindungi pelaku pelang­garan HAM berat itu?
Kita justru sangat ingin su­paya bangsa ini tidak terus ter­sandera pada masalah-masalah masa lalu.

Kabarnya, mau diselesaikan lewat jalur musyawarah atau non yudisial. Sudah sejauh mana pembahasan soal itu?
Oleh karena itulah makanya diajukan atau diusulkan wa­cana untuk penyelesaian non-yudisial. Dan saya rasa Pak Menkopolhukam pun sudah menyampaikan itu kan.

Tapi banyak yang masih belum sepakat?
Iya memang masih belum semua pihak itu sepaham dan sepemikiran dengan kita. Nah ini persoalannya.

Intinya itulah, kita inginkan supaya semuanya terselesaikan. Supaya kita bisa menghilang­kan kenangan kelam masa lalu dan bangsa ini tidak tersandera pada masalah-masalah masa lalu juga.

Harapan Anda?
Kita berharaplah semua pihak bisa memahami ini. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya